foto

Dok. TEMPO/Puspa Perwitasar

Kementerian Energi Isyaratkan Naikkan Harga Premium

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak menampik kemungkinan memilih menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebagai salah satu upaya menghindari pembengkakan subsidi dalam anggaran negara.

"Kemungkinan ada," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi, Evita Herawati Legowo, ketika dijumpai di acara penutupan Pameran dan Konvensi ke-35 Indonesian Petrolium Association (IPA) di Jakarta, Jumat, 20 Mei 2011.

Namun, kebijakan tersebuti tidak dapat serta merta diputuskan secara sepihak oleh Kementerian Energi. "Harus dibicarakan bersama dengan Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Energi," ujar Evita.

Menteri Energi Darwin Zahedy Saleh menyatakan kebijakan menaikkan harga Premium, selain harus dikoordinasikan bersama Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan, harus juga dipertimbangkan secara matang. "Harga Premium dinaikkan atau diturunkan menyangkut subsidi dan politik fiskal," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral segera melaksanakan program pembatasan subsidi dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah tersebut diharapkan bakal membatasi pembengkakan anggaran subsidi.

GUSTIDHA BUDIARTIE