Anggota DPR-RI Noordin, Trimedya dan Rieke Dyah Pitaloka dari FPDI-P, seusai menyerahkan laporan harta kekayaan di KPK, Jakarta (26/1). Sedikitnya 15 orang dari 94 anggota DPR RI, belum melaporkan harta kekayaan mereka. TEMPO/Dwi Narwoko
Infografis
Pejabat Pemerintah Paling Bandel Laporkan Data Kekayaan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tingkat kepatuhan pejabat pemerintahan (eksekutif) dalam melaporkan harta kekayaannya ternyata paling rendah. Hal itu terungkap dalam data laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin, 23 Mei 2011.
Data itu menyebutkan dari kalangan pejabat eksekutif terdapat 102.768 orang dengan status wajib lapor. Tetapi yang sudah melaporkan harta kekayaannya hanya 65.997 orang atau 64,22 persen. Sebanyak 55.754 diantaranya sudah diumumkan. Sebaliknya tingkat kepatuhan anggota DPR justru yang paling tinggi yaitu mencapai 99,14 persen.
Berikut adalah ringkasan pelaporan kekayaan penyelenggara negara di masing-masing bidang.
Eksekutif:
Wajib lapor: 102.768
Sudah lapor: 65.997
Tingkat kepatuhan: 64,22 persen
Sudah diumumkan: 55.754
Legislatif
Wajib lapor: 16.235
Sudah lapor: 16.095
Tingkat kepatuhan: 99,14 persen
Sudah diumumkan: 15.596
Yudikatif
Wajib lapor: 10.377
Sudah lapor: 9.423
Tingkat kepatuhan: 90,81 persen
Sudah diumumkan: 8.458
BUMN/BUMD
Wajib lapor: 11.976
Sudah lapor: 8.866
Tingkat kepatuhan: 74,03 persen
Sudah diumumkan: 7.064
Data sampai Jum''at 13 Mei 2011
Total wajib lapor harta kekayaan adalah 141.356 orang, 100.381 diantaranya sudah melaporkan harta kekayaannya. Ini setara dengan 71,01 persen. Data kekayaan pejabat publik yang sudah dilaporkan sejumlah 88.872 orang.
KARTIKA CANDRA





