Teken kontrak koalisi partai ini dilakukan antara partai pendukung pemerintah dan pemerintah sendiri. Pertemuan itu dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan Djoko Suyanto, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang mewakili Partai Amanat Nasional, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menggantikan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakri, dan sejumlah perwakilan partai koalisi.
Hatta Rajasa mengakui adanya kesepakatan baru dalam koalisi pemerintahan. "Sebenarnya ini sesuatu yang sudah dipersiapkan dan dibahas oleh ketua umum partai masing-masing," kata Hatta.
Menurut Hatta, poin-poin kesepakatan itu tidak banyak berbeda dari yang kesepakatan lama. "Intinya kita ingin membangun pemerintahan. Lebih pada meningkatkan komunikasi," ujarnya.
Soal Ketua Pelaksana Harian, kata Hatta, itu bisa dilakukan bergantian. Sedangkan sanksi, kata Hatta, sifatnya code of conduct atau lebih pada mengedepankan etika moral dan kesepakatan.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono, menambahkan dalam kesepakatan itu tidak ada ketua harian, jadi tetap SBY dan Wakil Ketua sekretariat gabungan. "Kalau susbtansi tadi belum dibicarakan. Jadi hanya menandatangani," katanya. "Intinya tetap ada ruang berdemokrasi."
Sedangkan soal sanksi anggota yang membelot, menurut Agung, mereka bisa dianggap mengundurkan diri dari koalisi.
EKO ARI WIBOWO