Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

32 Persen Porsi Asing di SBN Dinilai Masih Aman

image-gnews
Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto (kanan). TEMPO/Dinul Mubarok
Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto (kanan). TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah belum mengkhawatirkan porsi kepemilikan asing di Surat Berharga Negara (SBN) yang saat ini sudah mencapai sekitar 32 persen. Alasannya, investor-investor asing yang masuk tersebut umumnya memegang SBN jangka panjang.

“Yang pegang lima tahun ke atas itu ada 68 persen. Artinya, mereka akan hold sampai maturity,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis 23 Mei 2011.

Menurut Rahmat, para investor cenderung akan melepas SBN apabila terjadi gejolak di pasar. Namun, itu hanya berlaku SBN bertenor jangka pendek, di bawah lima tahun.

Rahmat mengatakan, komposisi portofolio para investor umumnya bertenor jangka panjang. Adapun yang jangka pendek dipegang untuk mencari keuntungan jangka pendek dengan jual-beli. “Tapi, kami tidak punya threshold berapa kepemilikan asing di SBN,” katanya.

Pemerintah, kata Rahmat, sudah mempunyai tahapan langkah apabila terjadi arus modal keluar. Pertama melakukan operasi pasar reguler dengan menggunakan dana yang sudah dianggarkan, misalnya dana buyback yang tahun ini sebesar Rp 3 triliun.

Tahap kedua, pemerintah akan memobilisasi dana-dana BUMN. Aksi korporasi ini dilakukan melalui koordinasi Menteri BUMN. “Fungsi pemerintah adalah memberikan sinyal kapan masuk,” katanya.

Kemudian tahap ketiga menggunakan idle cash pemerintah di BUMN. Untuk langkah ini, pemerntah sedang membuat rancangan peraturan menteri keuangan dan standar operasional dan prosedurnya seperti apa. Langkah ini akan melibatkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun langkah keempat untuk mengatasi terjadinya arus modal keluar adalah dengan menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) APBN. “Penggunaan SAL ini harus diatur dalam UU. Kami sedang merancang pasal-pasalnya seperti apa,” katanya.

Menurut Rahmat, saat ini pemerintah tidak dalam posisi membeli karena market dalam posisi yang bagus. Meski kebijakan quantitative easing di Amerika Serikat akan selesai Juni tahun depan, Rahmat belum mengkhawatirkan kondisi pasar. “Ekonomi AS pertumbuhannya masih tertekan, sehingga SUN di sini dari sisi yield masih jauh lebih menarik” katanya.

Rahmat menjelaskan, meski ekonomi Amerika tumbuh positif, tidak secepat yang diperkirakan pasar. “Suku bunga kemungkinan masih akan ditekan,” katanya.

Kedua, situasi krisis di Eropa belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Kondisi ini membuat investor akan tetap melirik Indonesia. “Apalagi Indonesia sedang dalam proses ke investment
grade,”
katanya.

IQBAL MUHTAROM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

1 jam lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

19 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

31 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

40 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

41 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

Pemerintah telah melelang Surat Utang Negara hari ini Rabu, 13 Maret 2024. Total nominal yang dimenangkan mencapai Rp 24 triliun.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

43 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

47 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

49 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

50 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.


OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

50 hari lalu

Pengacara OC. Kaligis bersama nasabah gagal bayar Jiwasraya lainnya mendatangi Kantor Pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.