Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Perketat Impor Ikan dari Jepang  

image-gnews
Ikan salmon. AP/Kyoto University via Kyodo News
Ikan salmon. AP/Kyoto University via Kyodo News
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan aturan mengenai pengetatan produk ikan impor yang berasal dari Jepang. Aturan yang dikeluarkan bertujuan mencegah masuknya ikan impor dari Jepang yang terkontaminasi zat radioaktif.

Aturan pengetatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Hasil Perikanan dan Sarana Produksi Budidaya Ikan dari Negara Jepang yang Masuk ke dalam Wilayah Negara RI. Menurut Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Victor Nikijuluw, aturan dikeluarkan sebagai antisipasi pasca bocornya radiasi nuklir Jepang akibat gempa Maret lalu.

"Meski nilai impor ikan kita dari Jepang sedikit, tapi aturan ini bertujuan menjaga keselamatan konsumen dalam negeri untuk jangka panjang," kata Victor dalam acara sosialiasi Peraturan Menteri 12 Tahun 2011 di Hotel Lumire, Jakarta, Senin, 23 Mei 2011.

Dia menyebutkan nilai impor ikan Indonesia dari Jepang hanya US$ 17 juta pada 2010. Jumlah ini jauh dibandingkan nilai ekspor ikan Indonesia ke Jepang yang nilainya US$ 400 juta pada 2010.

Selama ini, Indonesia banyak mengimpor ikan jenis Hamachi dari Jepang untuk keperluan konsumsi hotel atau restoran. Karena radiasi nuklir berefek jangka panjang, kata Victor, maka sejak Peraturan Menteri itu dikeluarkan maka setiap ikan yang diimpor dari Jepang harus memiliki sertifikat kesehatan (Health Certification) dari otoritas berwenang Jepang.

Jika ikan impor dari Jepang dicurigai masih mengandung zat radioaktif di atas ambang batas, pemerintah akan melakukan pengecekan ulang. Dalam aturan Peraturan Menteri 12/2011 disebutkan bahwa ikan yang tercemar zat radioaktif tidak boleh melebihi ambang batas yang ditetapkan sebesar 70 kBq/kg (2nCi/g).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Health Certification wajib dikeluarkan oleh pejabat otoritas berwenang di Jepang. Dan aturan tersebut berlaku untuk seluruh jenis produk perikanan, dan berlaku selama Permen belum dicabut," katanya. Dia memperkirakan, aturan akan berlaku 2-3 tahun ke depan, mengingat dampak jangka panjang zat nuklir.

Selain produk perikanan, kementerian juga mengatur ketat masalah importasi benih dan pakan ikan. "Benih dan pakan yang impor dari Jepang juga harus dapat sertifikasi kesehatan," ujarnya.

Menteri Kelautan dan Perikananan Fadel Muhammad mengatakan meski hingga saat ini belum ada kasus tercemarnya ikan impor dari Jepang, namun pemerintah merasa tetap wajib mengeluarkan aturan keselamatan produk importasi ikan. "Karena dampak radiasi bisa mencemari ikan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, kami wajibkan sertifikasi kesehatan produk hasil dari jepang," ungkapnya.

ROSALINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

10 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Kemendag Optimistis Perdagangan Indonesia Kejar Vietnam jika Sepakati IEU-CEPA

43 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag Optimistis Perdagangan Indonesia Kejar Vietnam jika Sepakati IEU-CEPA

Kementerian perdagangan sebut Indonesia bisa kalahkan Vietnam jika sudah melakukan kesepakatan perjanjian dagang dengan Uni Eropa (IEU-CEPA).


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

50 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Ma'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI

51 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta rombongan terbatas menghadiri agenda pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters di Gedung Parlemen Selandia Baru, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden)
Ma'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong agar ekspor daging sapi dan domba bersertifikasi halal dari Selandia Baru ke Indonesia bisa ditingkatkan.


Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.


Ganjar Janji Jadikan Sulut Pintu Keluar-Masuk Ekspor Impor dari Utara RI: Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru

1 Februari 2024

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyapa para pendukungnya saat kampanye terbuka perdana bertajuk Hajatan Rakyat di Lapangan Tegalega, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 21 Januari 2024. Ganjar Pranowo dan sejumlah tokoh nasional berkampanye terbuka untuk pertama kalinya yang dihadiri ribuan kader partai pendukung dan massa pendukung. TEMPO/Prima Mulia
Ganjar Janji Jadikan Sulut Pintu Keluar-Masuk Ekspor Impor dari Utara RI: Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru

Ganjar Pranowo berjanji akan menjadikan Sulut sebagai pintu keluar masuk ekspor-impor dari wilayah utara Indonesia.


Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.


Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Petugas KKP menangkap kapal nelayan Vietnam di perairan Laut Natuna Utara, 16 Mei 2021. Foto: Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.


Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Foto udara jutaan pendukung Houthi berunjuk rasa mengecam serangan udara yang dilancarkan AS dan Inggris terhadap Houthi, di Sanaa, Yaman 12 Januari 2024.  Houth Media Center/Handout via REUTERS
Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.


Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Jubir Menteri KKP Wahyu Muryadi saat di wawancarai awak media usai melakukan sosialisasi PP 26 tahun 2023 di Batam, Selasa (25/7/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.