foto

TEMPO/Dasril Roszandi

Ikut Tanda Tangan, Pemerintah Jaga Kredibilitas Uang Rupiah  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan keterlibatan pemerintah dalam ikut menandatangani uang kertas rupiah menunjukkan bahwa pemerintah ikut menanggung uang tersebut. “Ini adalah salah satu kredibilitas,” katanya usai rapat dengan Gubernur Bank Indonesia, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa 24 Mei 2011.

Ikut sertanya pemerintah, yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Keuangan menandatangani uang kertas rupiah, sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR yang akan mulai berlaku dan diedarkan pada 17 Agustus 2014.

Hadirnya tanda tangan pemerintah, kata Agus, menunjukkan bahwa uang itu adalah uang yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Ini satu komitmen dari pemerintah bahwa pemerintah ikut menanggung uang itu,” katanya. Adapun terkait anggaran pembuatan uang, ia mengatakan itu sudah ditetapkan menjadi beban dari Bank Indonesia.

Ia juga membantah bahwa Bank Indonesia tidak diajak bicara dalam proses pembahasan Rancangan Undang Undang Mata Uang. “Diajak bicara. Secara umum kami sudah koordinasikan dan kami sudah sepakat,” katanya.

RUU Mata Uang rencananya akan selesaikan pada Selasa malam ini. “Nanti tinggal pandangan mini fraksi. Kalau bisa diselesaikan hari ini, tinggal dibawa ke forum paripurna,” katanya.

IQBAL MUHTAROM