Kalaupun ada kasus hak asasi, ia mengklaim perkara tersebut bukanlah persoalan nasional. "Itu persoalan yang timbul sebentar, terus hilang. Tapi, negara kita tetap berupaya menanggulangi, mengatasi jangan sampai terjadi diskriminasi," tuturnya.
Jika pelapor khusus PBB itu datang, kata Patrialis, Kementerian Hukum bakal memaparkan kondisi hak asasi manusia di Indonesia. Termasuk hal-hal yang diprihatinkan Komisioner PBB untuk Hak-hak Asasi Manusia Navanethem Pillay dalam suratnya kepada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pada 26 April lalu. Antara lain, perihal kekerasan terhadap Ahmadiyah, kasus Gereja Kristen Indonesia Yasmin, Bogor, serta penurunan paksa patung Buddha di Sumatra Utara.
"Mereka tidak bisa generalisir, misalnya mengenai Ahmadiyah, kan berkaitan justru persoalan yang lebih besar, (yaitu) penodaan terhadap suatu keyakinan. Kalau kita berikan penjelasan, mungkin mereka paham," ucapnya.
Sebelumnya, Pillay melayangkan surat keprihatinannya atas peningkatan jumlah laporan mengenai kekerasan terhadap penganut agama minoritas di Indonesia. PBB menyesalkan respons pemerintah yang dianggap tak memadai.
Pillay mengatakan berencana mengirim pelapor khusus ke Indonesia untuk mempelajari kebenaran laporan itu, dan meminta pemerintah menerima kunjungan pelapor tersebut tahun ini.
BUNGA MANGGIASIH