foto

TEMPO/Imam Sukamto

Indonesia Siap Hadapi Pelapor Khusus PBB untuk HAM  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah menyatakan siap menerima kunjungan pelapor khusus (special rapporteur) Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk hak asasi manusia. Sebab, pemerintah merasa percaya diri telah menegakkan hak asasi dengan baik. "Nggak masalah, Indonesia termasuk yang terhormat kok dalam penegakan hak asasi manusianya kalau kita bandingkan negara-negara lain," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar seusai pembukaan rapat koordinasi sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia di kantor Wakil Presiden, Rabu, 25 Mei 2011.

Kalaupun ada kasus hak asasi, ia mengklaim perkara tersebut bukanlah persoalan nasional. "Itu persoalan yang timbul sebentar, terus hilang. Tapi, negara kita tetap berupaya menanggulangi, mengatasi jangan sampai terjadi diskriminasi," tuturnya.

Jika pelapor khusus PBB itu datang, kata Patrialis, Kementerian Hukum bakal memaparkan kondisi hak asasi manusia di Indonesia. Termasuk hal-hal yang diprihatinkan Komisioner PBB untuk Hak-hak Asasi Manusia Navanethem Pillay dalam suratnya kepada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pada 26 April lalu. Antara lain, perihal kekerasan terhadap Ahmadiyah, kasus Gereja Kristen Indonesia Yasmin, Bogor, serta penurunan paksa patung Buddha di Sumatra Utara.

"Mereka tidak bisa generalisir, misalnya mengenai Ahmadiyah, kan berkaitan justru persoalan yang lebih besar, (yaitu) penodaan terhadap suatu keyakinan. Kalau kita berikan penjelasan, mungkin mereka paham," ucapnya.

Sebelumnya, Pillay melayangkan surat keprihatinannya atas peningkatan jumlah laporan mengenai kekerasan terhadap penganut agama minoritas di Indonesia. PBB menyesalkan respons pemerintah yang dianggap tak memadai.

Pillay mengatakan berencana mengirim pelapor khusus ke Indonesia untuk mempelajari kebenaran laporan itu, dan meminta pemerintah menerima kunjungan pelapor tersebut tahun ini.

BUNGA MANGGIASIH