foto

Porprov Jawa Timur

Tempat Menginap Digugat, Atlet Porprov Telantar  

TEMPO.CO, Kediri – Atlet dan ofisial tim Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-3 Jawa Timur di Kota Kediri kesulitan mendapatkan akomodasi. Hotel tempat mereka menginap harus dikosongkan setelah manajemen hotel terlibat sengketa hukum.

Humas Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri, Bambang Legiono, mengatakan lebih dari 100 atlet dan ofisial dari berbagai kota di Jawa Timur rencananya akan menginap di Hotel Insummo Palace Kediri. Panitia telah menyewa 50 kamar dan sejumlah fasilitas hotel untuk sarana akomodasi selama pelaksanaan Porprov pada 15-22 Juli mendatang. “Insummo adalah salah satu hotel terbesar di Kota Kediri,” kata Bambang, Minggu 29 Mei 2011.

Namun, di luar dugaan, di saat pelaksanaan event telah dekat, manajemen hotel terlibat persoalan hukum terkait kepemilikan bangunan. Pemilik Hotel Insummo yang tercatat atas nama keluarga Caroline digugat perdata oleh Direktur PT Tripple Sony Sandra. Sony mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri setelah merasa memiliki bangunan itu. Dia meminta pemilik hotel mengosongkan bangunan itu, termasuk seluruh tamu dan karyawannya.

Kemelut itu tak pelak membuat panik pengurus PSSI Kota Kediri yang menjadi tuan rumah penyelenggaran event. Apalagi PSSI telah memberikan pembayaran uang muka sebesar lima persen atau Rp 2,8 juta atas sewa 50 kamar. Rencananya kamar itu akan dikontrak selama satu pekan dengan tarif Rp 160 ribu per kamar per hari. “Kalau pengadilan memenangkan gugatan, kami harus mencari tempat lain,” kata Bambang.

Kondisi itu menurut dia sangat menyulitkan panitia. Sebab, jauh sebelumnya panitia sudah kerepotan menyediakan akomodasi peserta Porprov akibat terbatasnya jumlah hotel dan penginapan di Kediri. Sejumlah rumah milik warga pun terpaksa disewa untuk menampung peserta.

Menurut Bambang, jumlah atlet yang akan mengikuti Porprov kali ini mencapai 6.000 orang. Sedangkan ofisial mencapai 4.000 orang dari berbagai daerah di Jawa Timur. Dari 31 hotel dan penginapan yang ada di Kabupaten dan Kota Kediri, hanya memiliki kapasitas 750 kamar, sehingga para peserta akan diinapkan di daerah lain sekitar Kediri seperti Tulungagung, Blitar, dan Trenggalek.

Manajer Hotel Insummo Palace Timotius Rahardi mengaku menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada Pengadilan Kediri. Sebagai pengelola hotel profesional, Rahardi berharap persoalan hukum itu tidak berdampak pada pelayanan konsumen. Apalagi sejak awal manajemen Insummo telah mengikat komitmen dengan panitia Porprov. “Harusnya dipisahkan antara persoalan internal dan hotel sebagai lembaga publik,” katanya.

HARI TRI WASONO