Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekolah di Surakarta Tidak Transparan dalam Penggunaan Dana BOS

image-gnews
ANTARA/Fanny Octavianus
ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO Interaktif, Surakarta - Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Surakarta menilai  sejumlah sekolah di Kota Surakarta tidak transparan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sekolah juga dinilai lamban dalam menyusun laporan pertanggungjawaban sehingga berakibat pada kurang lancarnya pencairan dana BOS di periode berikutnya.

Demikian dikatakan oleh Koordinator Pattiro Andwi, Joko Mulyanto, saat memaparkan hasil survey yang telah dilakukan dalam empat bulan terakhir. “Kami telah melakukan survey terhadap sepuluh sekolah,” kata Andwi. Hasil survey tersebut telah dilengkapi dengan hasil audensi dengan pihak sekolah serta Dinas Pendidikan dan Olah Raga Surakarta.

Menurut Andwi, hingga saat ini belum ada sekolah yang bersikap transparan dengan mempublikasikan penggunaan dana BOS, termasuk kepada para wali murid. Sebagai lembaga publik, menurutnya sekolah berkewajiban untuk mempublikasikan penggunaan anggaran.

Selain itu, sekolah masih sering terlambat dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tiap tiga bulan itu. “Keterlambatan itu membuat pencairan dana BOS di periode selanjutnya menjadi terhambat,” kata Andwi.

Untuk dana BOS periode triwulan kedua tahun ini, Kota Surakarta mendapat bantuan  Rp 11,4 miliar dari pemerintah pusat. Hingga pertengahan Mei kemarin, dana yang dicairkan baru Rp 2,9 miliar. Dia menuding lambatnya pencairan itu merupakan dampak dari lambatnya penyusunan pertanggungjawaban.

Padahal, dia yakin, keterlambatan pencairan itu akan sangat berpengaruh pada proses belajar mengajar di sekolah. “Dana itu harus cepat tersalur karena merupakan hak dari peserta didik,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Molornya penyusunan pertanggungjawaban itu menurutnya jelas menimbulkan kecurigaan. “Jika laporan itu telah sesuai dengan penggunaan, harusnya bisa cepat,” kata Andwi.

Dia berharap komite sekolah dapat bekerja sesuai fungsinya untuk mengontrol penggunaan dana BOS. “Sudah bukan rahasia lagi jika komite sekolah tidak bisa bekerja optimal,” katanya. Komite ini menurutnya hanya menjadi alat legitimasi bagi sekolah sebab komite sekolah masih diangkat dan dipilih oleh sekolah yang bersangkutan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kota Surakarta, Rahmat Sutomo, membantah jika sekolah tidak transparan dalam mempertanggungjawabkan dana BOS. “Itu tidak betul,” katanya Rahmat. Dia juga menyatakan jika semua dana BOS untuk sekolah di Surakarta telah tersalur 100 persen.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

23 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

Airlangga Hartarto mengungkapkan dana BOS akan menjadi sumber dana program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

23 hari lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

Dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.


FSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi

25 hari lalu

SMP Negeri 2 Curug, Tangerang melakukan persiapan simulasi program makan siang gratis. Agenda simulasi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
FSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi

Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI menolak wacana mengalihkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis Prabowo.


Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

25 hari lalu

Tempo Explain: Risiko Anggaran Jumbo Makan Siang Gratis
Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

Federasi Serikat Guru Indonesia menolak rencana Prabowo-Gibran mengalihkan dana BOS untuk pembiayaan program makan siang gratis. Pendidikan terancam.


Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting

48 hari lalu

Calon wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers kepada media usai mengunjungi pondok pesantren Asshidiqiyah Tangerang, Senin. ANTARA/Irfan
Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting

Yusuf Wibisono menilai janji dana abadi pesantren dari Prabowo-Gibran bisa diwujudkan tapi bukan prioritas saat ini.


Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

18 September 2023

SMKN 1 Kota Depok. YouTube
Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

Menurut anggota DPRD Jabar pembangunan fisik sekolah harus dianggarkan pemerintah, tidak boleh dibebankan kepada wali murid.


Dugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana

12 September 2023

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman (kanan) saat meminta klarifikasi ke pihak SMKN 1 Depok di Jalan Bhakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana

DPRD Kota Depok buka suara soal dugaan pungli di SMA dan SMK Negeri. Pemkot Depok diminta dorong swasta beri bantuan dana CSR.


Bareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini

28 Agustus 2023

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Bareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini

Pemeriksaan untuk mendalami peran dari pihak yayasan dan madrasah dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di kasus Panji Gumilang.


Penerimaan APBN DKI Jakarta Capai Rp 774,81 Triliun, Naik 11 Persen dari Target

28 Juni 2023

Petugas mendistribusikan Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) berupa beras di pemukiman warga kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penerimaan APBN DKI Jakarta Capai Rp 774,81 Triliun, Naik 11 Persen dari Target

Kinerja Belanja APBN DKI Jakarta terealisasi Rp 189,08 triliun atau 30,51 persen dari pagu.


RAPBD DKI Bengkak Jadi Rp 83,78 Triliun, Ini 3 Program Prioritas Heru Budi Hartono

29 November 2022

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas Rancangan APBD DKI 2023 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu malam, 23 November 2022. TEMPO/Lani Diana
RAPBD DKI Bengkak Jadi Rp 83,78 Triliun, Ini 3 Program Prioritas Heru Budi Hartono

RAPBD DKI Jakarta 2023 telah disepakati DPRD dan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 83,78 triliun atau naik Rp 1,2 triliun dari MoU KUA-PPAS 2023.