foto

M. Misbakhun. Tempo/Tony Hartawan

PKS Desak Misbakhun Mengundurkan Diri  

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong anggotanya yang terkait kasus hukum, M. Misbakhun, untuk mengundurkan diri dari keanggotaannya di Dewan Perwakilan Rakyat. "Kita juga mendorong, tetapi keputusan sepenuhnya di tangan beliau karena kasusnya ini, kan, politis,"kata Sekretaris Jenderal PKS, Anis Matta, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 31 Mei 2011.

Menurut dia, opsi mengundurkan diri itu adalah pilihan terbaik bagi anggota Dewan yang akan diberikan sanksi oleh Badan Kehormatan DPR. Hal ini berlaku tak hanya bagi Misbakhun saja, tapi juga anggota Dewan bermasalah lain yang kasusnya sedang diproses di Badan Kehormatan.

Misbakhun, kata Anis, saat ini memang masih akan melakukan satu lagi upaya hukum, yaitu Peninjauan Kembali (PK) kasusnya. Namun demikian, keputusan BK tidak dipengaruhi upaya hukum yang ada. BK adalah alat kelengkapan DPR yang independen dan mekanisme yang ada pun sudah jelas. "BK (memberikan sanksi) terkait dengan status hukumnya, BK tidak menangani perkaranya," kata dia.



 



MUNAWWAROH