ANTARA/R. Rekotomo
Topik
Pemerintah Diminta Dukung Konvensi Kerja Layak PRT
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan meminta pemerintah Indonesia mendukung pengesahan Konvensi Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT).
“Kami mendorong realisasi konkret komitmen pemerintah untuk melindungi PRT di dalam dan luar negeri,” kata Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam siaran pers tertulisnya, Selasa, 31 Mei 2011.
Permintaan Komnas Perempuan berkaitan dengan agenda International Labor Conference (ILC), yang akan digelar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada Juni 2011.
Menurut Yuniyanti, Komnas Perempuan pun telah mengirim surat khusus kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam surat itu, Komnas Perempuan menekankan kembali pentingnya pengakuan dan perlindungan hak asasi kalangan pekerja rumah tangga.
“Membiarkan pekerjaan PRT dalam situasi kerja yang tidak layak berarti sama dengan melakukan pemiskinan yang sistemik,” ujar Yuniyanti.
Menurut Komnas Perempuan, pekerja rumah tangga di Indonesia menopang 2,5 juta keluarga di Indonesia dan 3,5 juta keluarga di dunia. Setiap tahun Indonesia rata-rata mengirim sekitar 600 ribu perempuan ke luar negeri untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga.
Komnas Perempuan juga mengutip data Jaringan Advokasi untuk Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga. Jaringan itu menyebutkan, sepanjang 2007-2011 terjadi 726 kasus kekerasan dan penganiayaan berat terhadap pekerja rumah tangga.
JAJANG AMALUDIN





