foto

Hatta Radjasa. TEMPO/Yosep Arkian

Hatta Radjasa Diinterogasi Dua Jam Soal Kereta Bekas Jepang  

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 1 Juni 2011 pagi ini, sekitar dua jam memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa dalam kasus bantuan hibah kereta rel listrik (KRL) dari Jepang pada 2006. Bekas Menteri Perhubungan itu datang sekitar pukul 07.30 WIB dengan mengenakan batik cokelat lengan panjang.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. KPK telah menahan anak buah Hatta waktu itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Soemino Eko Saputro, sejak 2009 lalu.

"Saya memberikan penjelasan sesuai warga negara terkait dengan masalah KRL hibah tersebut," kata Hatta usai pemeriksaan sekitar pukul 09.15 WIB. Hatta kemudian meninggalkan kantor KPK dengan tergesa-gesa menggunakan mobil dengan nomor polisi B 14. "Saya mau ke (acara) 1 Juni," kata Hatta.

Dugaan mark-up pengadaan KRL bekas asal Jepang bermula ketika negeri Samurai ini memberikan bantuan kereta api listrik kepada Pemerintah Indonesia melalui Departemen Perhubungan pada 2006-2007. Biaya operasional dan mendatangkan kereta bekas ini mencapai Rp 48 miliar. Biaya ini diduga di-mark-up hingga merugian negara Rp 11 miliar.

RUSMAN PARAQBUEQ