Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Senjata Kian Uzur, Kementerian Pertahanan Incar Rp 9 Triliun Lagi  

image-gnews
Petugas dari Satgas Pengamanan TNI-AL Bandara Juanda menunjukkan sejumlah senjata api rakitan yang akan diselundupkan melalui Bandara internasional Juanda, Surabaya. TEMPO/Fully Syafi
Petugas dari Satgas Pengamanan TNI-AL Bandara Juanda menunjukkan sejumlah senjata api rakitan yang akan diselundupkan melalui Bandara internasional Juanda, Surabaya. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pertahanan mengincar tambahan alokasi Rp 9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun ini. Dana itu dibutuhkan untuk memenuhi persenjataan minimum, atau kerap disebut minimum essential forces.

"Untuk minimum essential forces tahun ini kami memerlukan Rp 11 triliun, tapi baru diberikan Rp 2 triliun, mudah-mudahan Rp 9 triliun bisa didapat dari APBN-P," kata Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Marsekal Muda Bonggas S. Silaen di Kementerian Pertahanan, Rabu, 1 Juni 2011.

Tahun ini, Kementerian Pertahanan telah mendapat kucuran dana Rp 47,5 triliun dalam anggaran negara. Namun, jumlah itu masih kurang, apalagi pemerintah punya rencana mempercepat pemenuhan persenjataan minimum.

Menurut Bonggas, kondisi peralatan pertahanan yang kini ada masih jauh dari ideal, dari sisi jumlah maupun kualitasnya. Mayoritas persenjataan berusia uzur, 25 tahun hingga 40 tahun. Sistem persenjataan darat di awal 2005 tingkat kesiapan rata-ratanya di bawah 35 persen, senjata udara 30 persen, dan persenjataan laut malah di bawah 30 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Pertahanan sudah menghemat dan menetapkan sistem rekrutmen tanpa pertumbuhan. Artinya, jumlah personel yang pensiun tiap tahun sama dengan jumlah orang yang direkrut. "Kami beranggapan untuk lima tahun ke depan komposisi personel sudah cukup memadai," kata Bonggas.

Belum lagi tantangan di sektor pertahanan yang kini makin kompleks. Bukan saja keutuhan wilayah yang harus dijaga, tapi juga perlu upaya ekstra untuk mencegah terorisme dan menanggulangi bencana, yang lazimnya dilakukan pula oleh tentara.

BUNGA MANGGIASIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

5 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

9 hari lalu

Crew pesawat memeriksa pesawat C130J Super Hercules usai tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023. Pesawat C130J Super Hercules TNI AU yang kedua dari lima unit yang dipesan Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan telah tiba di Indonesia yang nantinya akan diserahkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI AU guna memperkuat matra udara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.


Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

12 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.


Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

13 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

13 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, diborgol seusai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.


Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

13 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

13 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Akhiri Kunjungan, Prabowo Temui Menhan Cina Bahas Kerjasama Pertahanan

14 hari lalu

Suasana pertemuan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan rombongan dengan Perdana Menteri Cina Li Qiang di Beijing, Selasa, 2 April 2024. Foto Humas Prabowo
Akhiri Kunjungan, Prabowo Temui Menhan Cina Bahas Kerjasama Pertahanan

Kedatangan Prabowo ke negara tirai bambu untuk memperkuat kerja sama antara dua negara.


Ledakan Gudang Peluru No.6 Milik Kodam Jaya di Ciangsana, Begini Aturan Soal Pemeliharaan Amunisi

14 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Ledakan Gudang Peluru No.6 Milik Kodam Jaya di Ciangsana, Begini Aturan Soal Pemeliharaan Amunisi

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor mengejutkan publik. Bagaimana aturan soal pemeliharaan amunisi di gudang penimbunan?


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

21 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.