TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Polisi menangkap enam orang bajak laut yang merompak tug boat Mitra Jaya Lima dan Tongkang Makmur di perairan Batam, Kepulauan Riau. Kapal-kapal yang dibajak itu mengangkut 4 ribu ton minyak sawit. "Polisi membawa pelaku ke Batam," kata Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Juru Bicara Mabes Polri, Kamis, 2 Juni 2011.
Kapal itu dibajak sejak 29 Mei lalu, ketika melakukan perjalanan dari Pontianak menuju Dumai, Riau. Kepolisian Air Markas Besar Polri berhasil membebaskan kapal dari para perompak pada Kamis, 2 Juni 2011, sekitar pukul 04.00 dini hari. "Satu senjata api dan enam senjata tajam kami amankan," kata Boy.
Boy menegaskan bahwa Sub Direktorat Polisi Air Baharkam Mabes Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pembajakan dua kapal di perairan Riau itu. "Posisi terakhir, kapal menuju Batam untuk proses lebih lanjut," kata Boy.
ALWAN RIDHA RAMDANI