AP
Topik
Infografis
Pemerintah Bentuk Komnas Zoonosis
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membentuk komisi khusus yang mengatur Komnas Zoonosis, pencegahan dan pengendalian penyakit menular yang berasal dari hewan, seperti anthrax, rabies, dan flu burung plus flu babi. Ini kelanjutan dari Komnas Flu Burung yang sudah habis mandat, Maret 2010.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011 tentang Zoonosis. "Dulu kan flu burung. Sekarang tidak dilanjutkan diperbesar, kami mempersiapkan semuanya," kata Menko Kesra Agung Laksono, Rabu, 1 Juni 2011.
Menurut Agung, kini sedang disiapkan dukungan anggaran dan kesekretariatan. Perpres bahkan sudah diteken dalam waktu yang belum terlalu lama sehingga sekretarisnya hingga kini belum ditunjuk. Sedangkan, Ketua Komisinya langsung dipegang oleh Agung.
Menurutnya, antisipasi penyakit hewan ini penting. Indonesia merupakan negara yang strategis dan memiliki pengembangan pariwisata. Soal anggaran, Agung mengungkapkan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan lembaga donor dalam mempersiapkan anggaran. "Kita sedang jajaki, tidak mengandalkan APBN," katanya. Namun, kata Agung, kemungkinan ke depan bisa menggunakan bantuan anggaran dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian. "Ini untuk persiapan 2012," ujarnya.
EKO ARI WIBOWO





