foto

ANTARA/Prasetyo Utomo

BEI Suspensi Royal Oak

TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan efek (suspensi) PT Royal Oak Development Asia Tbk (RODA).

Menurut Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK, Umi Kulsum, tindakan tersebut untuk menyikapi surat Perseroan nomor 141/Dir-RODA/V/2011 tertanggal 31 Juni 2011 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan kepada Bapepam-LK.

“Perseroan menyampaikan laporan keuangan per 31 Desember 2010,
yaitu dalam laporan keuangan tersebut Perseroan tidak memperoleh pendapatan usaha,” kata Umi keterangannya Jumat (3/6).

Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya perdagangan yang tidak wajar atas Efek Perusahaan Tercatat, mengingat kondisi Perseroan yang saat ini tidak memiliki pendapatan usaha, maka Bursa Efek Indonesia memutuskan menghentikan sementara perdagangan Efek Perseroan di seluruh pasar.

“Keputusan ini berlaku mulai Sesi I Perdagangan Efek pada hari ini hingga ada pengumuman lebih lanjut,” lanjut Umi.

EVANA DEWI