Topik
Gara-gara Cuti Bersama, Pelayanan Pemerintah Kacau
TEMPO.CO, Semarang - Kebijakan pemerintah tentang cuti bersama selama empat hari pekan ini mengakibatkan pelayanan publik di Kota Semarang terganggu.
Sejumlah masyarakat Kota Semarang mengaku kecewa dengan tutupnya pelayanan publik, seperti pembuatan dan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) Samsat Pedurungan dan pelayanan rawat jalan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Semarang.
Padahal, sebelumnya Wali Kota Semarang, Soemarmo, menginstruksikan agar kantor pelayanan masyarakat, khususnya rumah sakit untuk tetap buka meski ada cuti bersama.
Di kantor Samsat Pedurungan, Semarang, banyak masyarakat yang kecele saat akan mengurus perpanjangan izin atau perpanjangan STNK di kantor tesebut. "Harusnya untuk pelayanan publik tidak libur. Apalagi saya harus memperpanjang STNK paling lambat tanggal 3 Juni ini," kata Mubarok, salah satu warga.
Masyarakat yang akan mengurus STNK dipersilahkan mengurus pada hari Senin mendatang. Selama masa cuti bersama, pihak Smsat tidak akan mengenakan denda administrasi.
Tutupnya pelayanan ini membuat sejumlah masyarakat mengaku kecewa. Seharusnya pelayanan tetap buka karena masyarakat sangat membutuhkannya. “Seharusnya tetap buka, karena masyarakat sangat membutuhkan. Nanti kalau telat didenda, padahal hari ini sudah jatuh tempo,” kata Mubarok.
Selain Samsat, RSUD Kota Semarang juga tidak melayani masyarakat yang akan rawat jalan maupun pasien Jamkesmas.
Sejumlah pengumuman ditempelkan di pintu masuk ruang periksa dan bagian kasir. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dipersilahkan ke instalasi gawat darurat (IGD).
Sementara itu, di Kantor pelayanan KTP dan pencatatan sipil di kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Silil (Dispendukcapil) Kota Semarang juga tetap berjalan normal seperti biasa.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kota Semarang, Retno Tri Widyastuti, mengatakan pada masa cuti bersama ini, pihaknya menerjunkan tujuh petugas untuk melayani masyarakat yang akan mengurus pencatatan sipil. Tidak seperti hari-hari biasanya, pada hari cuti bersama ini dinas hanya membuka pelayanan hanya sampai pukul 11.00 WIB.
ROFIUDIN





