Polisi Tangkap Pembakar Sopir Bajaj  

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengeroyok sopir bajaj, Markus. Menurut Kepala Satuan Reserse Mobil Polda Metro Jaya Komisaris Herry Heryawan, ketiganya ditangkap di Cirebon, Jawa Barat.



"Satu tersangka adalah John Saur. Dia dan kedua rekannya ditangkap di kediamannya, Sabtu, 4 Juni kemarin," kata Herry, Minggu, 5 Juni 2011.

Markus dikeroyok ketiga pelaku pada Selasa, 31 Mei 2011, di Jatinegara, Jakarta Timur, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, John Saur dan kedua tersangka lainnya mendatangi Markus di Lapangan Lai RT 07 RW 10, Cipinang Besar, Jatinegara.

Ketiganya datang untuk menagih sewa bajaj dari Markus. Tapi, lelaki asal Cirebon itu tidak bisa membayar tagihan karena bajajnya hilang. "Pelaku menuduh Markus mencuri bajaj tersebut," kata Herry.

Markus tidak bisa menghindar dari bogem mentah ketiga orang itu. Ketiga tersangka itu mengeroyok dan membakar Markus. Akibatnya, Markus menderita luka memar di wajah, tulang rahang patah, dan gigi bagian bawah terlepas dari gusi. "Mereka juga menyiram bensin dan membakar perut hingga kaki Markus sehingga dia alami luka bakar," ujar Herry.

Menurut Herry, saat ini Markus sudah dibawa kembali ke keluarganya di Cirebon. "Nyawanya berhasil diselamatkan," ujarnya. Sementara itu, ketiga tersangka mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

CORNILA DESYANA