foto

Hatta Rajasa (tengah) didampingi Ketua Komite Ekonomi Nasional Chairul Tanjung (kiri), Menkeu Agus Martowardojo (2kiri), Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana (2kanan) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Pemerintah Bentuk Komite Nasional Percepatan Pembangunan  

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah, melalui Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, membentuk Komite Nasional untuk menyukseskan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Menurut Hatta, upaya ini dilakukan agar program kerja di tingkat kementerian sinergis dengan program MP3EI.

"Nantinya semua program kementerian harus menyesuaikan. Jadi, ada sinkronisasi dan kesesuaian dengan MP3EI," ujar Hatta di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin, 6 Juni 2011.

Komite ini, papar Hatta, memiliki tiga tugas utama. Pertama, melakukan koordinasi perencanaan dan pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi MP3EI, serta menetapkan langkah dan kebijakan. "Berdasarkan tugas itu, kami membentuk tiga kelompok kerja," kata Hatta.

Kelompok kerja (Pokja) itu adalah Pokja Sinkronisasi dan Regulasi, Pokja Pembangunan Konektivitas, serta Pokja Sumber Daya Manusia dan Ilmu Pengetahuan. Seluruh kementerian yang ada, lanjut Hatta, akan mengisi masing-masing Pokja ini. "Di pokja Sinkronisasi dan Regulasi misalnya, akan mengurusi persoalan peraturan yang akan menghambat program MP3EI," kata Hatta.

Hatta menambahkan dari ketiga Pokja tersebut, Pokja Pembangunan Konektivitas akan mendapatkan perhatian yang serius karena berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. "Porsi (dana) terbesar ada pada infrastruktur dan konektivitas," kata mantan Menteri Perhubungan ini.

Pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp 544 triliun untuk program MP3EI. Sebanyak Rp 755 triliun dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur. Dana tersebut berasal dari pemerintah dan juga kerja sama dengan pihak swasta (Public Private Partnership/PPP) sebesar Rp 211 triliun.

Beberapa proyek infrastruktur itu di antaranya untuk pembangunan jalan Rp 143 triliun, rel kereta api Rp 138 triliun, pelabuhan Rp 49 triliun, bandar udara Rp 14 triliun, energi Rp 288 triliun, utilitas Rp 8 triliun, telematika Rp 102 triliun, dan infrastruktur lainnya Rp 13 triliun.



 



 



 



 



 



 



 



ADITYA BUDIMAN