TEMPO Interaktif, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Madjdi dan 19 pimpinan DPRD NTB akan bertemu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk memperjuangkan tujuh persen saham PT Nemwont Nusa Tenggara untuk pemerintah daerah.
Pertemuan tersebut rencananya bakal digelar pada pukul 14.00, Senin, 6 Juni 2011, di Kantor Kementerian Perekonomian. Wakil Ketua DPRD NTB Suryadi Jaya Purnama menjelaskan bahwa seharusnya rombongan DPRD NTB sudah berangkat pukul 10.30 tadi. Namun, pesawat mereka tertunda hingga pukul 12.30 WITA.
Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi sudah terbang terlebih dahulu selepas subuh tadi. "Kepentingannya masih terus mendesak agar keinginan pemerintah daerah mendapatkan saham Newmont diakomodir," kata Suryadi, kepada Tempo, yang saat dihubungi masih berada di Bandara Selaparang, Senin, 6 Juni 2011 siang.
Adapun 19 orang pimpinan DPRD NTB yang berangkat adalah empat orang ketua dan wakil ketua, sembilan ketua fraksi, empat ketua komisi, ketua badan leglslasi, dan ketua badan kehormatan. "Kami menganggap persoalan itu belum selesai. Bahkan terus berupaya ketemu presiden," ujar Suryadi.
Sekretaris Komisi III Bidang Infrastruktur, Pertambangan, dan Lingkungan Hidup, Suharto, yang juga Sekretaris DPD Partai Hanura NTB menjelaskan ramai-ramai pergi menemui Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan itu jelas harus dilakukan untuk memperjuangkan tujuh persen saham Newmont seharga Rp 2,5 triliun ke daerah.
Suharto menilai bahwa meskipun Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi juga ketua Partai Demokrat NTB, niatnya tetap memperjuangkan saham tujuh persen untuk daerah. "Ini masalah perhatian pusat yang hendak kita gebrak. Ini bukan hanya pertarungan biru dan kuning," ujarnya. Maksudnya, pertikaian antara Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Suharto menegaskan bahwa pemerintah pusat harus melihat arus rakyat agar saham itu bisa diperjuangkan ke daerah. Meskipun ada penyataan yang dikaitkan dengan kemampuan dan gadai saham, itu hanya kilah Menkeu. "Memang itu fakta dari 24 persen saham Newmont itu, pemerintah daerah hanya memiliki 25 persen saja," ucapnya.
Ketua DPRD NTB Lalu Sujirman yang berasal dari Partai Golkar mengatakan bahwa sebetulnya masalah penggunaan uang pembeli saham, siapa pun dan dari mana pun, yang penting sesuai perjanjian. "Ribut-ribut ini bisa saja perseteruan dan pengalihan isu. Dari awal divestasi sudah berjalan dari tertatih. Ini kok tiba-tiba memasalahkan gadai. Ini jadi aneh," ujarnya.
Sujirman mengatakan DPRD NTB tetap menuntut perolehan tujuh persen itu. Sikap anggota DPRD NTB tetap kompak. DPR RI juga tetap mendukung. "Bahkan saya dengar DPD (Dewan Perwakilan daerah) juga ingin mem-back up," katanya. Ini diartikan, menurut Sujirman, sebagai kepedulian moral kepada daerah.
Menurut Sujirman, apa pun kata orang, divestasi tersebut lebih menguntungkan bagi daerah. Kalau pemerintah pusat yang mendapatkan divestasi saham 7 persen itu, maka perolehannya akan menyebar secara nasional. "Padahal, melihat resistensi akibat tambang itu sendiri, susah-senang untuk daerah," ujarnya lagi.
SUPRIYANTHO KHAFID