TEMPO/Yosep Arkian
Topik
Sehatkan Merpati, Pemerintah Libatkan PPA
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar mengatakan upaya untuk merestrukturisasi PT Merpati Nusantara Airlines terus dilanjutkan. Dengan kondisi Merpati yang terbelit utang saat ini, Kementerian menyiapkan lima langkah untuk menyehatkan Merpati.
"Kami akan melibatkan PPA (Perusahaan Pengelola Aset)," ujar Mustafa di Kantor kementerian Perekonomian di Jakarta, Senin, (6/6).
Sayangnya Mustafa tidak merinci lima langkah yang akan dilakukan untuk menyehatkan kembali Merpati. Ia hanya menambahkan Kementerian BUMN saat ini sedang mencari cara lainnya untuk membantu Merpati.
Sementara itu Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan ada kombinasi tersendiri yang bisa dilakukan untuk merestrukturisasi Merpati. "Kombinasinya Penyertaan Modal Negara dan Sub Loan Agreement," ujar Agus.
Namun saat ini Menteri Keuangan masih menunggu kedua belah pihak, yaitu PPA dan Kementerian BUMN untuk menyampaikan proposal tersebut. "Kalau sudah dibahas Komite Restrukturisasi nanti akan kami bawa ke DPR untuk dibahas," kata Agus.
Seperti diberitakan, saat ini Merpati memiliki utang sebesar Rp 1,9 trilun kepada pihak swasta dan sejumlah BUMN. Merpati juga memiliki utang dalam bentuk penerusan pinjaman (Subsidiary Loan Agreement) kepada pemerintah sebesar Rp 2,12 triliun untuk pengadaan pesawat MA-60 sebanyak 15 buah.
Selama lima bulan pertama tahun ini, pendapatan perusahaan mencapai Rp 800 miliar dan diharapkan bisa memenuhi targetnya Rp 1,8 triliun di akhir tahun. Perusahaan juga masih memiliki kewajiban membayar utang kepada perusahaan penyewaan pesawat (lessor) sebesar US$ 4,8 juta, jauh berkurang dibanding utang awal perusahaan US$ 24,1 juta.
Seperti diketahui, saat ini Merpati memiliki utang sebesar Rp 1,9 triliun kepada pihak swasta dan sejumlah BUMN seperti PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan PT Perusahaan Pengelola Aset. Selain itu, Merpati juga memiliki utang dalam bentuk penerusan pinjaman (subsidiary loan agreement/SLA) kepada pemerintah sebesar Rp 2,12 triliun untuk pengadaan sebanyak 15 pesawat MA-60.
ADITYA BUDIMAN





