TEMPO Interaktif, Jakarta - Isu penahanan impor sapi Australia diyakini tidak akan mengganggu kinerja perdagangan kedua negara. "Sebab, tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Australia untuk menahan semua impor sapi bakalan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh, usai rapat kerja dengan Komisi VI, Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 6 Juni 2011.
"Pemerintah Australia hanya menaruh perhatian pada tindakan penyiksaan sapi di sejumlah RPH (Rumah Potong Hewan)," ujarnya.
Pekan lalu, Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig menginstruksikan pengkajian ekspor ulang sapi potong Indonesia. Hal ini menyusul tayangan televisi ABC bertajuk "Four Corners". Pada tayangan itu, digambarkan tata cara penyembelihan sapi dengan cara yang "tak patut".
Meskipun impor sapi bakalan mencapai 600 ribu ekor setahun, pemerintah tidak khawatir atas ancaman Australia. Hal itu hanya dianggap politik dagang biasa.
Terbukti, pada akhirnya Australia tidak menjalankan ancamannya. Direktur Jenderal Peternakan, Kementerian Pertanian, Prabowo Repatiyo, mengatakan penundaan ekspor hanya kepada 12 RPH yang dianggap melakukan penyembelihan sapi dengan cara yang tidak benar.
EKA UTAMI APRILIA