foto

Petugas melakukan proses penyambungan plat pada produk Cold Rolled Coil di PT. Krakatau Steel (persero), Cilegon, Banten, FOTO ANTARA/Rosa Panggabean

Negara Hanya Terima Rp 75,72 Miliar dari Krakatau Steel

TEMPO.CO, Jakarta - Negara hanya menerima Rp 75,72 miliar dari dividen PT Krakatau Steel Tbk yang dibagikan untuk pemegang saham. Jumlah tersebut setara dengan penguasaan saham pemerintah sebesar 80 persen dan publik sebesar 20 persen.



 



Asisten Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Ageng Purboyo Angrenggono, mengatakan dividen Rp 956,493 miliar bukan disetor ke kas negara, melainkan menjadi penyertaan modal pemerintah. “Dikapitalisasi menjadi saham pemerintah,” katanya kepada Tempo di kantornya, Selasa, 7 Juni 2011.



 



Keputusan mengubah dividen menjadi penyertaan modal pemerintah didasarkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham pada Agustus tahun lalu. Penyertaan modal ini menambah aset Krakatau Steel sekaligus kepemilikan saham pemerintah.

Ageng mengatakan dividen yang besar untuk negara lantaran laba bersih Krakatau diperoleh pada saat Krakatau Steel belum masuk bursa 10 November 2010. “Tahun ini dividen untuk pemegang saham dimungkinkan lebih besar,” katanya.

Dalam rapat umum pemegang saham tahunan, Krakatau Steel memutuskan membagikan dividen Rp 1,051 triliun. Jumlah ini setara 98,91 persen dari laba bersih tahun lalu yang mencapai Rp 1,063 triliun. Direktur Utama Fazwar Bujang mengatakan pembagian dividen tersebut antara lain Rp 956,493 miliar untuk pemerintah dan Rp 94,65 miliar akan dibagikan kepada pemegang saham.



 



Pembagian kepada pemegang saham akan dilakukan pada 15 Juli. Kebutuhan belanja modal perseroan mencapai Rp 3,3 triliun dan sedang mencari pinjaman untuk pembangunan tanur berkapasitas 1,2 juta ton senilai Rp 4,497 triliun.

AKBAR TRI KURNIAWAN