TEMPO Interaktif, Jakarta - Kebijakan menarik retribusi untuk keperluan mandi dan kencing di Rumah Sakit Daerah Moh. Anwar, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dikeluhkan sejumlah keluarga pasien. Retribusi sebesar Rp 1000 untuk mandi dan Rp 500 untuk buang air kecil dinilai memberatkan bagi pasien dari keluarga tidak mampu.
"Kalau saya seminggu di rumah sakit, saya butuh biaya sekitar Rp 15 ribu untuk mandi dan kencing," kata Wiyono, warga Kabupaten Pamekasan yang sedang menjenguk keluarganya di rumah sakit daerah Sumenep, Rabu 8 juni 2011.
Menurut Wiyono, kebijakan "aneh" ini baru dijumpainya di rumah sakit plat merah tersebut. Di berbagai rumah sakit, baik negeri dan swasta lainnya, kata dia, mandi dan buang air kecil gratis. "Kalau tujuannya meningkatkan pendapatan rumah sakit, pakai cara yang lazim sajalah," harapnya.
Halimah Sa'diyah, keluarga pasien lain, juga mengeluhkan hal serupa. Agar penarikan retribusi itu tidak mencolok, kata dia, kertas berisi tarif mandi dan kencing itu tidak dipampang di luar, tapi di balik pintu kamar mandi. "Kalau kita keluar, nanti ada petugas yang menagih," paparnya.
Warga Desa Ganding ini berharap kebijakan itu dicabut. Sebagai orang tidak mampu, biaya mandi itu menambah berat beban biaya obat bagi pasien miskin.
MUSTHOFA BISRI