Mahfud MD. TEMPO/Suryo Wibowo
Infografis
Mahfud: Abaikan Bawaslu, Kayak Menggaruk Kulit Tak Gatal
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan mengusut laporan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) soal pemalsuan lebih dari satu surat palsu yang diduga dikeluarkan MK. Alasannya, kata Ketua MK Mahfud MD, pihaknya tak bisa mengusut dugaan pemalsuan yang tidak dipersoalkan oleh pihak yang berkepentingan.
"Kami tidak mau membuang-buang waktu mengurus hal-hal yang begitu, kecuali pihak yang merasa dirugikan langsung bertanya atau mengadu," kata Mahfud di Jakarta, Kamis, 9 Juni 2011.
Menurut Mahfud, jika tak ada pengaduan atau pertanyaan langsung dari pihak yang berpekara, berarti amar putusan yang asli sudah dilaksanakan. Karena itulah pihaknya enggan mengurusi laporan Bawaslu yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
"Kalau itu dilakukan artinya MK mengobok-obok KPU, atau menggaruk kulit yang tidak gatal," kata Mahfud. "Kalau mau sungguh-sungguh seharusnya Bawaslu mengajak KPU atau KPUD atau parpol/caleg yang dirugikan untuk mengadu ke MK."
Menurut Mahfud, kasusnya berbeda dengan dugaan pemalsuan dan penggelapan surat MK untuk sengketa Dapil I Sulawesi Selatan yang diduga melibatkan Andi Nurpati, mantan anggota KPU yang kini menjadi Ketua DPP Demokrat Bidang Informasi Publik.
"Kalau kasus itu (Dapil I Sulsel) KPU sendiri yang mengirim surat dan bertanya pada MK, juga pihak Partai Gerindra dan calegnya sendiri yang lapor ke MK karena merasa dirugikan," kata Mahfud. "Sehingga MK mengambil langkah yang menjernihkan dan menginvestigasi."
Sebelumnya, dalam RDP dengan Komisi II DPR yang digelar kemarin, Bawaslu menyatakan pihaknya juga pernah menerima dua surat palsu serupa dengan temuan MK. Mantan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, mengatakan surat yang diduga palsu itu pihaknya temukan pada 2009, atau sebelum MK melaporkan Andi Nurpati ke polisi.
Dia mengaku, saat itu langsung berkoordinasi dengan Mahfud, yang kemudian berjanji akan melakukan penyelidikan internal terhadap dua surat palsu itu. Namun, tanpa berkoordinasi dengan Bawaslu, Mahfud ternyata sudah melaporkan Andi ke polisi atas dugaan pemalsuan sebuah surat.
ISMA SAVITRI





