TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan persyaratan uji bakteri Escherichia coli atau E. coli untuk setiap impor produk pertanian. Menurut Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini, ketentuan ini sudah dinotifikasikan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Diharapkan persyaratan ini diterapkan pada akhir Juni," kata Banun di Gedung DPR, Jakarta, 9 Juni 2011. Namun, selama ini Indonesia tak mengimpor sayur dari Eropa sehingga penyebaran E. coli yang marak di Eropa tak berdampak ke Indonesia. Indonesia hanya mengimpor benih sayuran dan bunga potong dari Eropa.
Dia menjelaskan bahwa bakteri E. coli yang menyerang jenis sayur-sayuran pada dasarnya berasal dari binatang. "Sayur itu hanya intermediate-nya saja. Karena itu tinggal dicari binatang apa penyebabnya," ujar Banun.
Ke depan, Badan Karantina akan memperketat pengawasan pangan segar asal hewan. Tujuannya untuk mencegah berbagai jenis bakteri pada produk-produk pertanian termasuk juga pada susu dan daging. "Pengawasan pangan segar asal tumbuhan sudah ada aturannya," kata Banun.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim mengatakan masyarakat tak perlu panik terhadap wabah bakteri E. coli yang melanda Eropa. "Kita tidak ada impor sayur dari Eropa. Konsumsi sayuran segar dari lokal," ujarnya.
Importasi Indonesia, kata Hasanuddin, lebih banyak dalam produk bawang putih yang berasal dari Cina, Thailand, dan India. Tiap tahun, setidaknya 360 ribu ton bawang putih diimpor dari berbagai negara.
ROSALINA