Berita Terkait
Topik
Bupati Karanganyar Minta Pancasila Jadi Pelajaran Wajib
TEMPO.CO, Karanganyar - Bupati Karanganyar Rina Iriani meminta pemerintah pusat kembali memasukkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang sekolah. Usul tersebut dikemukakannya setelah ada dua sekolah di Karanganyar yang menolak hormat kepada bendera merah putih saat upacara bendera.
“Nilai-nilai Pancasila harus ditanamkan kembali. Itu (tidak hormat kepada bendera) akibat nilai Pancasila mulai luntur,” tegasnya kepada wartawan, Kamis, 9 Juni 2011.
Menurutnya, dalam Pancasila ada pemahaman bahwa sebagai warga negara diwajibkan menghormati bendera merah putih. “Bukan untuk menyembah, melainkan bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan,” lanjutnya,
Laporan terhadap dua sekolah yang menolak hormat kepada bendera tersebut, yaitu SD Islam Sains dan Teknologi Al Albani di Matesih serta SMP Al Irsyad di Tawangmangu, sudah diterima sejak tujuh bulan lalu. Pihaknya kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada kedua sekolah. “Hasilnya untuk SD Al Albani sudah mau (hormat kepada bendera), tapi yang Al Irsyad belum,” terangnya.
Rina menyatakan tidak akan gegabah menghentikan operasional Al Irsyad. Menurutnya, menutup sebuah sekolah tidak semudah membalikkan telapak tangan. “Bisa ditutup jika kurikulumnya tidak benar. Tapi, sampai sekarang belum ada rencana penutupan,” ujarnya.
Dalam kesepakatan dengan Musyawarah Pimpinan Daerah Karanganyar, disepakati bahwa Al Irsyad diberi waktu hingga 30 Juni untuk mengikuti aturan, yaitu hormat kepada bendera merah putih.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Karanganyar Zainuddin menyatakan tidak ada larangan menghormati bendera dalam Islam. “Sebab menghormat bendera bukan ibadah, melainkan budaya,” katanya seusai berdialog dengan Ketua Yayasan Al Irsyad, Sutardi, di sekolah setempat.
Menurutnya, dalam Islam dikenal ada empat budaya, yaitu budaya yang syirik di mana harus segera diperangi. Kemudian budaya penyakit sosial yang harus diberantas secara bertahap. Lalu, budaya jahiliyah yang juga diperangi bertahap dan terakhir budaya yang tidak berkaitan dengan ketiganya, yaitu kebudayaan yang baik yang sudah disepakati masyarakat lokal untuk dipertahankan.
Menghormat bendera merah putih di Indonesia dikatakannya masuk kelompok budaya terakhir. Ulama di Indonesia sudah bersepakat bahwa menghormat bendera merah putih diperbolehkan. “Karena bukan menyembah. Hanya menghormati,” tuturnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Karanganyar Juhdi Amin berharap sebelum 30 Juni mendatang, Al Irsyad bersedia mengikuti aturan yang ada. “Saya sendiri berharap jangan sampai ada penutupan,” katanya.
Ketua Yayasan Al Irsyad Sutardi menolak memberi pernyataan. Dia hanya menyebut masih ada pertemuan lanjutan antara pihaknya dengan Pemerintah Karanganyar untuk mengakhiri polemik hormat ke bendera. “Nanti masih ada pertemuan lagi,” ujarnya.
UKKY PRIMARTANTYO





