Sejumlah petugas TPS yang berpakaiaan adat Jawa di TPS 01 Magersari, Sidoarjo sedang mengatur proses pencoblosan. TEMPO/Fully Syafi
Topik
Dana Pinjaman Lunak di Sidoarjo Tak Terserap Maksimal
TEMPO.CO, Sidoarjo - Penyerapan dana pinjaman bergulir Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo masih rendah. Dari total dana sebesar Rp 7 miliar, hanya terserap 54,5 persen atau Rp 3,8 miliar. "Banyak pelaku usaha yang tak memenuhi syarat," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Maksum, Jumat 10 Juni 2011.
Namun, jumlah kredit macet terus mengalami penurunan. Pada 2009, jumlah kredit macet mencapai 20 persen, 2010 turun menjadi 11 persen. Berkurangnya kredit macet, katanya, lantaran penyaluran kredit dilaksanakan secara ketat dan selektif. Oleh sebab itu, hanya pelaku usaha yang memenuhi syarat yang mendapat fasilitas pinjaman lunak dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Pada 2010, sebanyak 235 UMKM dan 15 koperasi mengajukan pinjaman dana bergulir. Setiap pinjaman bagi pelaku usaha adalah maksimal Rp 50 juta, sedangkan koperasi Rp 100 juta. Kredit UMKM disalurkan sejak 2002 dengan modal berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo.
Dana pinjaman disalurkan melalui Bank Jatim sebagai dasar menerbitkan pinjaman melalui Surat Keputusan Bupati Sidoarjo. Bunga pinjaman ditetapkan enam persen per tahun. Ini jauh lebih murah dibandingkan pinjaman ke perbankan
Sekretaris Komisi Ekonomi dan Keuangan Dewan Perweakilan Rakyat Sidoarjo, Aditya Nindyatman, meminta Dinas Perindustrian agar memacu penyaluran dana pinjaman kepada pelaku usaha kecil. Tujuannya, agar semakin banyak pelaku usaha kecil yang menikmati kemudahan meminjam dana berbunga rendah ini. "Pilih pelaku usaha yang membutuhkan agar penyaluran tepat sasaran," katanya.
EKO WIDIANTO





