TEMPO Interaktif, Jakarta - Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengungkapkan anak-anak usia 5-7 tahun masih banyak yang dipekerjakan dalam pekerjaan yang berbahaya. Di Indonesia, hasil pendataan Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa 1,7 anak-anak adalah pekerja.
"Pekerja anak ditemukan hampir di semua kabupaten," ujar Patrick Daru, Chief Technical Adviser of the ILO Education and Skill Program, Sabtu, 11 Juni 2001.
Menurut catatan ILO, paling tidak dari 215 juta pekerja anak, 115 juta bekerja di tempat berbahaya di seluruh dunia. Terjadi peningkatan pekerja anak di daerah bahaya dengan usai 15-17 tahun. "Hampir 60 persen anak pekerja di tempat berbahaya adalah laki laki," ujarnya.
Sektor yang mempekerjakan anak-anak di tempat berbahaya, di antaranya sektor pertambangan, penggalian, pertanian, perikanan, pelayanan rumah tangga, dan industri jasa.
Penggunaan tenaga kerja anak sangat berisiko besar dalam kecelakaan kerja. "Anak-anak punya risiko besar dalam kecelakaan kerja," ujarnya.
Patrick menegaskan dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia, semua pemangku kepentingan harus turun tangan untuk menentang pekerja anak. Indonesia sendiri sudah mulai ada perbaikan dengan mengalokasikan 20 persen anggarannya dalam sektor pendidikan. "Adanya program keluarga harapan telah mendorong keluarga mengirimkan anak anak ke sekolah," ujarnya.
Ia mengapresiasi adanya keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 2009 yang mendorong berbagai komite aksi menghapus pekerjaan buat anak, menarik, dan mengawasi anak yang jadi pekerja terutama di tempat berbahaya. Selain itu, terjadi penurunan pekerja anak perempuan di tempat berbahaya. "Pemangku kepentingan perlu segera mengatasi hal ini," tambahnya.
ALWAN RIDHA RAMDANI