TEMPO Interaktif, Blitar - Dua orang tewas dan satu lainnya terkapar setelah menenggak ramuan arak dan buah gadung. Racikan tradisional ini cukup terkenal di kalangan pemabuk sebagai obat penghilang stres.
Khoirul Anwar, 18 tahun, dan dua warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, lainnya barangkali tak menduga jika pesta minuman yang dilakukan Sabtu, 11 Juni 2011, dini hari tadi berakhir tragis. Dua teman Khoirul tewas setelah bersama-sama menenggak minuman oplosan yang diracik sendiri. "Kami memang sedang pesta," kata Khoirul yang selamat dari tragedi itu, siang tadi.
Dia menceritakan petaka ini terjadi saat mereka menggelar pesta minuman keras di rumah salah satu temannya yang menjadi korban tadi malam. Beberapa bahan racikan disiapkan untuk melawan hawa dingin kemarau, di antaranya adalah arak dan buah gadung.
Di kalangan masyarakat Blitar, buah gadung cukup dikenal sebagai makanan ringan yang gurih. Biasanya warga memotongnya tipis-tipis untuk dijadikan keripik gadung. Namun, jika dikonsumsi secara berlebihan, buah ini akan menyebabkan pusing karena mengandung zat sianida. "Kami membakarnya sebagai campuran arak," kata Khoirul yang masih tergeletak di rumah sakit.
Belum habis ramuan arak yang disiapkan, dua teman Khoirul mengeluh pusing. Satu orang kemudian masuk ke dalam kamar, sedangkan yang lainnya merebahkan diri di ruang tengah. Keduanya mengembuskan napas setelah tak mampu melawan reaksi alkohol dan sianida yang berlebihan. Sementara, Khoirul selamat karena hanya menenggak sedikit minuman itu.
Kepala Kepolisian Sektor Kanigoro, Ajun Komisaris Imam Subekhi, memastikan korban meninggal akibat minuman yang diracik sendiri. Polisi menemukan dua botol berisi arak dan tiga buah gadung di dekat jenazah korban. "Minuman oplosan sangat berbahaya," katanya.
Menurut catatan polisi, kasus tewasnya pemuda akibat minuman keras oplosan cukup sering terjadi. Namun, warga tampaknya tak pernah kapok untuk mengkonsumsi minuman oplosan tersebut. Beberapa orang bahkan nekat mencampur minuman keras dengan obat nyamuk.
HARI TRI WASONO