Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ciangir Diubah Jadi Kawasan Permukiman

image-gnews
Seorang warga melintasi papan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ciangir Tangerang, Banten. TEMPO/Tri Handiyatno
Seorang warga melintasi papan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ciangir Tangerang, Banten. TEMPO/Tri Handiyatno
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Ambisi Pemerintah DKI Jakarta untuk menjadikan Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, sebagai lokasi pengolahan sampah terpadu tampaknya bakal tak terwujud. Sebab, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengubah Rencana Umum Tata Ruang (RTRW) wilayah itu dari peruntukan tempat pengolahan akhir sampah menjadi kawasan permukiman.

”Dalam RTRW yang baru, semua kawasan Legok termasuk Ciangir diubah peruntukannya menjadi kawasan hunian atau perumahan,” ujar Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Akip Samsudin, kepada Tempo, Ahad, 12 Juni 2011.

Menurut Akip, perubahan RTRW untuk periode 2011-2031 tersebut sudah diketok palu oleh DPRD Kabupaten Tangerang akhir tahun lalu dan saat ini masih dalam pengkajian Kementerian Pekerjaan Umum. Akip mengungkapkan, dalam RTRW yang lama sebagian Kecamatan Legok memang sudah diperuntukkan sebagai kawasan permukiman. ”Dan sekarang semuanya diperuntukkan menjadi kawasan permukiman,” kata dia.

Dengan perubahan RTRW tersebut, kata Akip, secara otomatis Pemerintah DKI Jakarta tidak bisa menggunakan lahannya seluas 100 hektare yang ada di Desa Ciangir untuk tempat pembuangan atau pengolahan sampah. ”Jadi, harus mengikuti RTRW yang baru,” kata Akip.

Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menambahkan dengan adanya perubahan RTRW berarti tidak akan ada lagi wacana tempat pengolahan sampah atau pembuangan sampah di Desa Ciangir. “Ada perubahan mendasar dari TPA menjadi kawasan perumahan,” ujarnya.

Dengan begitu, ia menambakan, peluang proyek TPST Ciangir kemungkinan besar sudah tertutup. Selain karena perubahan RTRW, menurut Agus, proyek TPST Ciangir juga tidak mendapat respons positif warga Ciangir. ”Setelah kami melakukan survei, ternyata banyak masyarakat yang tidak setuju.”

Agus menilai, selama ini upaya Pemerintah DKI Jakarta untuk menjadikan Ciangir sebagai tempat pengolahan sampah terpadu tidak maksimal, baik melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun pendekatan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kondisi itulah, kata dia, yang menciptakan masyarakat tidak merespons bahkan cenderung menolak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masyarakat justru ketakutan dengan wacana Ciangir dijadikan tempat pengolahan sampah. ”Alasan masyarakat dari aspek bau, kotor, lingkungan dan sosial,” kata Agus. Menurutnya, aspek psikologi masyarakat ini sangat berat, sehingga Pemerintah Kabupaten Tangerang harus benar-benar berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Terkait dengan wacana pembangunan TPA Regional di Ciangir, Agus mengatakan, sejauh ini pihaknya belum sama sekali diajak bicara baik oleh Pemerintah DKi jakarta ataupun Kementerian Pekerjaan Umum. ”Justru kami tahunya dari pemberitaan media,” katanya.

Menurut Agus, Pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah pusat tidak bisa begitu saja membuat wacana seperti itu. ”Meski itu tanah milik DKI Jakarta, lokasinya di Kabupaten Tangerang. Yang dihadapi adalah masyarakat Kabupaten Tangerang,” kata Agus.

Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Tangerang pernah menandatangani nota kesepahaman (MoU) rencana pembangunan proyek tempat pengolahan sampah terpadu Ciangir di atas lahan seluas 98 hektare milik Pemerintah DKI Jakarta di Ciangir. Namun, wacana itu gagal karena Kabupaten Tangerang tidak menerima hasil kajian yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dan tidak ditemukannya teknologi yang tepat yang akan digunakan dalam proyek tersebut. Gagal atas wacana itu, belakangan Pemerintah DKI jakarta melontarkan pernyataan bahwa Ciangir akan dijadikan TPA Regional.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Warga mengambil air tercemar limbah industri untuk menyiram kebun sayuran di pinggir Sungai Cimande, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Oktober 2023. Tak hanya sumur yang kering, beberapa sumber air bahkan tercemar rembesan limbah industri dari Sungai Cimande selama kemarau panjang. TEMPO/Prima mulia
Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.


Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Anak-anak bermain di kali Bekasi yang kondisinya air hitam pekat dan berbau akibat tercemar limbah di kawasan curug Parigi, kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad, 17 September 2023. Kondisi air yang tercemar limbah industri ini mengakibatkan produksi Air Minum Tirta Patriot terganggu sejak 14 September. ANTARA/Paramayuda
Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Cileungsi, hulu Kali Bekasi, menghitam akibat tercemar seperti terlihat pada Rabu, 13 September 2023. Dok. KP2C
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Foto udara Kali Bekasi yang berubah warna menjadi hitam pekat, di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 2 Agustus 2019. Pencemaran berat ini menyebabkan produksi air di PDAM Tirta Patriot menyusut, dari semula 490 liter perdetik menjadi 420 liter perdetik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.


Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis Covid-19 yang mencakup Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang pada Juli 2021 terdapat peningkatan mencapai 18 juta ton. ANTARA/M Risyal Hidayat
Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.


Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan ribu ikan bandeng milik nelayan Kota Semarang mendadak mati. Warga menduga kematian ikan di keramba tersebut akibat aliran air limbah dari Kawasan Industri Lamicitra. (Tangkapan layar video nelayan)
Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.


Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.


Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) Universitas Brawijaya di Malang meneliti pemanfaatan limbah bulu ayam sebagai penyerap sekaligus pengganti warna limbah industri. Kredit: Universitas Brawijaya
Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh


KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

Foto udara menunjukkan limbah industri yang mencemari Sungai Citarum di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 Desember 2019. Sejumlah pabrik masih membuang limbahnya secara langsung ke aliran Sungai Citarum meski telah diterbitkannya perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.


Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.