Topik
Polri Dinilai Tidak Tegas terhadap Pelaku Radikalisasi Agama
TEMPO.CO, Slawi - Aparat kepolisian dinilai tak tegas dalam menindak pelaku radikalisasi atas nama agama. Mereka cenderung menindak dengan kebijakan politik daripada menjerat para pelaku sesuai dengan tindakannya. Pemerintah dinilai menekan ideologi yang dikaitkan tindakan pelaku radikal yang selama ini terjadi.
“Buktinya kasus Cikeusik Pandeglang yang saat itu polisi tak mampu menghentikan aksi kekerasan,” ujar Pimpinan Pusat Muhammadyah Abdul Mu’ti, saat berdialog tentang radikasilasi atas nama agama dengan sejumlah tokoh lintas agama di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu 12 Juni 2011.
Menurut Mu’ti, dalam menangani kasus radikalisasi, pemerintah hanya melakukan tindakan politik dengan cara mencopot pejabat keamanan terkait. Namun, upaya tindakan hukum sebagai efek jera bagi pelaku tidak diterapkan. “Termasuk terorisme yang selama ini hanya dilihat dari dimensi politik bukan sebagai tindakan kriminal,” ujar Mu’ti menambahkan.
Kondisi ini dinilai menyudutkan stigma miring bagi kelompok tertentu yang kebetulan memilki kaitan budaya maupun kepercayaan yang dianut oleh teroris dan pelaku kekerasan.
EDI FAISOL





