TEMPO Interaktif, Jakarta - Operasi terhadap Malinda Dee, 48 tahun, tersangka kasus penggelapan uang nasabah Citibank, dipastikan tidak dilaksanakan besok. "Operasi pasti molor," kata Kepala Pelayanan Kedokteran Kepolisian (Yandokpol) Rumah Sakit Polri RS Sukanto Komisaris Besar Ibnu Hajar saat dihubungi, Senin, 13 Juni 2011.
Ibnu menyatakan, pihak Rumah Sakit Polri sudah meminta izin kepada Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk melakukan operasi terhadap Malinda pada 14 Juni 2011. "Tapi sampai saat ini surat izin belum ada," kata Ibnu.
Malinda ditahan lantaran diduga menggelapkan uang nasabah senilai Rp 17 miliar. Sejak 26 Mei 2011, dia dibantarkan di Rumah Sakit RS Polri dengan gejala sesak napas dan pusing.
Bekas Relationship Manager Citibank itu mengalami gejala dua penyakit, hipertensi berat dan radang payudara. Malinda harus menjalani operasi agar infeksi pada payudaranya tidak menyebar.
Ibnu menyatakan, seandainya surat izin sampai malam hari ini, operasi Malinda tetap tidak dapat dilaksanakan besok. Hal itu berkaitan dengan proses panjang yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan operasi. "Kami harus melakukan cek kesehatan Melinda dulu," kata Ibnu.
Selain pemeriksaan kesehatan oleh dokter di RS Polri, Malinda juga harus menjalani cek kesehatan di rumah sakit rujukan tempat dia menjalani operasi. "Rumah sakit rujukannya tertulis juga di surat izin itu," kata Ibnu.
FRANSISCO ROSARIANS