foto

TEMPO/Hamluddin

Diduga Bocor, Pegawai Kejaksaan Mangkir Tes Urine  

TEMPO.CO, Makassar - Sejumlah pegawai dan staf Kejaksaan Negeri Makassar mangkir dari pemeriksaan urine yang digelar Badan Narkotika Kota (BNK) Makassar, di kantor Kejaksaan Negeri Makassar, pagi tadi. Tes yang ditujukan untuk mengetahui penggunaan obat terlarang itu diduga telah bocor sebelumnya. 

"Tidak ada pemberitahuan tentang ketidakhadiran mereka. Namun, ada juga yang memang sedang tugas dinas di luar kantor," kata Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan, Andi Muldani Fajrin.

Muldani menyatakan sebanyak 71 orang telah menjalani tes. Mereka adalah jaksa, staf, pegawai, honorer, dan cleaning service kejaksaan. Jumlah pegawai yang tidak hadir sebanyak 14 orang. "Bagi yang belum dites akan dilakukan sendiri di kejaksaan. BNK telah memberikan alat tes yang bisa dipakai sendiri," kata Muldani.

Menurut Muldani, tes urine dilakukan secara mendadak tanpa sepengetahuan semua pegawai kejaksaan. Rencana tes sudah digulirkan sejak Maret lalu.

Menyangkut hasil pemeriksaan, Muldani enggan membeberkannya. Alasannya, hasil itu belum dilaporkan kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti."Jika ada yang positif, tentu akan dilakukan pembinaan. Kami tidak mengumumkan hasilnya," kata Muldani.

Kepala Seksi Penegakan Hukum BNK, Simon Sampe Arung, mengatakan tes itu secara bergulir dilakukan di setiap instansi. Menurut dia, tes urine rutin dilakukan sebagai bagian dari pembinaan. "BNK tidak memberi sanksi. Persoalan hukum akan diserahkan ke instansi yang bersangkutan," katanya.

ABDUL RAHMAN