TEMPO Interaktif, Jember - Abdul Ghofur, seorang anggota DPRD Jember, ternyata menerima dana tunjangan sertifikasi guru. Tunjangan itu diterimanya sejak tahun 2008 silam hingga saat ini. "Sebelum menjadi anggota Dewan saya sudah menjadi guru," katanya, Senin, 13 Juni 2011.
Hingga kini, politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) Jember itu memang masih tercatat sebagai guru di SMA Muhammadiyah 3 Jember. Dia menolak menyebutkan jumlah dana tunjangan sertifikasi yang diterimanya, namun informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan dia menerima hingga Rp 2 juta setiap bulan.
Ghofur beralasan, sebelum memutuskan untuk menerima tunjangan itu, dia sudah melihat aturan dalam Susunan dan Kedudukan anggota DPRD Jember. Dalam aturan itu, katanya, tidak ada larangan anggota Dewan merangkap sebagai guru atau pengajar. "Yang tidak boleh kalau guru swasta seperti saya menjadi kepala atau wakil kepala sekolah," katanya.
Dengan alasan itu, akhirnya dia memutuskan untuk menerima tunjangan itu. "Tunjangan sertifikasi itu penghargaan dari pemerintah. Apalagi saya sudah 19 tahun jadi guru sebelum jadi anggota Dewan," kata politikus yang sudah dua periode menjadi anggota Dewan itu.
Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum, mengaku baru mengetahui jika ada anggota Dewan Jember yang menerima tunjangan sertifikasi. Menurutnya, dalam aturan Susduk anggota Dewan, disebutkan tidak boleh menerima honor yang bersumber dari dana APBD dan APBN sekaligus.
"Jika memang menerima dobel honor dari APBD dan APBN begitu, seharusnya berkewajiban mengembalikan. Selain itu ini juga menyangkut soal etika," katanya.
Sedangkan Kepala Dispendiknas Jember, Achmad Sudiyono, juga mengaku baru mengetahui hal itu. Sesuai aturan, Dispendiknas hanya meneruskan usulan guru penerima tunjangan sertifikasi dari sekolah.
"Kami tidak tahu kalau Abdul Ghofur yang diajukan dan disetujui itu Abdul Ghofur anggota Dewan. Seharusnya dia lebih paham, sudah jadi wakil rakyat kenapa masih mengajukan sertifikasi," katanya. Sudiyono mengaku masih akan mengadakan rapat membahas kasus itu.
Abdul Ghofur adalah legislator dari PAN Jember. Dia menjadi anggota Dewan selama dua periode, yakni periode tahun 2004-2009 dan 2009-2014.
MAHBUB DJUNAIDY