TEMPO Interaktif, Jakarta - Bekas Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Departemen Sosial pada 2004-2006, Amrun Daulay. Politis Demokrat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Subdit Kemitraan Usaha Departemen Sosial, Yusrizal.
"Ya, saya diminta keterangan tentang pak Amrun," kata Bachtiar Chamsyah ketika mendatangi kantor KPK, Selasa, 14 Juni 2011. "Ini (sebagai) tambahan," kata Bachtiar.
Bachtiar Chamsyah sendiri sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dalam korupsi pengadaan sapi impor dan mesi jahit yang merugikan negara sebesar Rp 21,9 miliar ini.
Adapun Amrun diduga turut serta dengan Bachtiar Chamsyah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Departemen Sosial tersebut sehingga merugikan negara.
Pada kasus Amrun ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua saksi yaitu Musfar Azis, wiraswasta, dan General Manajer PT Wisantara Mitra Abadi, Rockhy Christian Purwanto.
RUSMAN PARAQBUEQ