TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pertanian menganggap hasil investigasi Animals Australia terhadap rumah potong hewan (RPH) keliru. Sebab, hasil investigasi Kementerian Pertanian menunjukkan tidak ada penyiksaan hewan seperti yang ditayangkan lembaga swadaya masyarakat tersebut di BBC pada 30 Mei 2011.
"Yang ada adalah penyembelihan dalam situasi darurat," kata Suswono seusai bertemu atase pemerintah Australia di Kementerian Pertanian, 14 Juni 2011.
Suswono menjelaskan penyembelihan dalam situasi darurat itu yakni pemotongan sapi yang tidak dilakukan di lokasi RPH. Sebab sapi yang akan dipotong mengalami cacat seperti patah tulang kaki. "Jadi tidak ada yang sampai dipukul-pukul seperti tayangan televisi itu," ucapnya.
Ia juga menganggap hasil investigasi Animals tidak akurat. Sebab, 12 rumah potong yang diinvestigasi lembaga tersebut, terdapat satu rumah potong yang tidak beroperasi lagi , terdapat pula yang tidak pernah menerima penyembelihan sapi asal Australia. Kedua rumah potong itu berada di Nusa Tenggara Barat.
Suswono pun menyesalkan kebijakan Australia menutup keran ekspor ke Indonesia lantaran investigasi tersebut. Ia menganggap kebijakan Australia tidak adil. "Harusnya ada komunikasi lebih dulu. Ini tidak fair," ujarnya.
Namun ia mengatakan pemerintah tidak akan berbuat apapun terhadap keputusan Negeri Kangguru itu. Sebab, ia menganggap keputusan itu membuat pemerintah lebih memperketat pengawasan sekitar 700 rumah potong di Indonesia.
Ia pun berharap kesepakatannya dengan atase pemerintah Australia membentuk tim investigasi bisa meluruskan permasalahan ini. Pemerintah akan menerima seluruh kebijakan Australia bila hasil invesitasi membenarkan temuan Animals. "Tidak ada masalah bila ekspor sapi Australia dihentikan."
Atase Australia, kata Suswono, juga berharap masalah ini cepat selesai. Bila ditemukan tidak ada masalah pada RPH, mereka berharap pemerintah Indonesia tetap memberi ruang untuk ekspor sapi bakalan. "Kami bilang, bahwa pemerintah sangat fleksibel," ucapnya.
TRI SUHARMAN