TEMPO Interaktif, Jakarta - Menjelang sidang pembacaan vonis pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid, Abu Bakar Ba'asyir, pada Kamis, 16 Juni 2011, Kepolisian Daerah Metro Jaya menurunkan ribuan pasukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Apabila sidang-sidang sebelumnya dijaga 1.400 anggota polisi, kali ini Polda Metro berencana menurukan 3.446 personel. Angka itu lebih besar dari rencana semula yang hanya sekitar 2.500 polisi.
Penurunan lebih dari tiga ribu anggota polisi itu ditujukan untuk menjaga agar persidangan berjalan aman hingga majelis hakim mengetok palu sebagai tanda putusan hukuman bagi Ba'asyir. Dalam pengamanan itu, polisi Polda Metro Jaya juga menurunkan penembak jitu atau sniper.
"Kalau kami diserang, tentu anggota diperbolehkan balas serang sesuai dengan serangannya. Kalau ditembak, polisi juga siap tembak," kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar.
Secara keseluruhan, Baharudin masih melihat bila kondisi di Jakarta masih aman menjelang sidang vonis tersebut. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan beraktivitas seperti biasa. "Intelijen terus bekerja, karenanya masyarakat bisa ke mana saja asal tetap waspada," katanya.
Soal beredarnya pesan singkat yang menyatakan akan menyerang sejumlah titik di Jakarta saat majelis hakim memutuskan hukuman Ba'asyir, Baharudin meminta agar masyarakat tidak berlebihan menanggapi pesan tersebut.
Baharudin meminta agar masyarakat ataupun anggota polisi selektif menanggapi isu-isu yang beredar. "Kita tidak boleh underestimate, tapi juga jangan terlalu tegang," kata dia.
Saat ini, Unit Cyber Crime masih menelusuri asal pesan singkat bernada ancaman itu. Apabila terbukti pesan singkat itu memenuhi unsur-unsur teror, maka pelaku pengirimnya bisa dijerat pidana. "Yang jelas, pengiriman pesan singkat itu sudah meresahkan masyarakat," ujarnya.
CORNILA DESYANA