foto

Pramono Anung. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Pramono Minta Panja ''Kursi Haram'' Tidak Dijadikan Alat Politik  

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung sepakat atas pembentukan panitia kerja (panja) ''kursi haram'' oleh Komisi Pemerintahan DPR. Namun, ia meminta panja tidak dijadikan alat politik semata. "Kalau penanganan di kepolisian berjalan, maka panja tidak perlu dibentuk. Yang paling penting jangan dipolitisasi," kata Pramono di gedung DPR, Rabu 15 Juni 2011.

Dalam kesimpulan rapat kerja antara Komisi Pemerintahan, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Selasa 14 Juni 2011, selain akan membentuk panitia kerja, DPR mendorong upaya penyelesaian secara hukum penanganan kasus pemalsuan surat tertanggal 14 Agustus 2009.

Selain itu, KPU dan Bawaslu harus memperbaiki dan menaati mekanisme kerja dan menindaklanjuti penyelesaian persoalan yang dilaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. dan menyeret nama kader Partai Demokrat yang dulunya menjadi komisioner KPU, Andi Nurpati.

Pramono mengatakan, persoalan yang menyeret nama Andi Nurpati tidak hanya pertama kali ini ia temui. Politikus senior PDI Perjuangan ini juga mengaku pernah menerima laporan dari Azhari dari daerah pemilihan Jawa Timur 7 atau 8. "Kasusnya kurang lebih sama. Jangan-jangan ini menjadi sebuah gunung es," kata dia.

Pramono khawatir kasus ini tidak hanya melibatkan nama politikus Partai Hanura dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan, Dewi Yasin Limpo, melainkan juga politikus dari daerah lain. "Panja dibuat tidak jadi alat politik baru, tapi untuk mengungkap kebenaran dalam kasus itu," ujarnya.

Apalagi, kasus ini dilaporkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi yang sosoknya tidak boleh dianggap sembarangan. "Seorang Mahfud MD. kalau berani mempermasalahkan ini pasti ada dasar hukumnya." katanya.



MAHARDIKA SATRIA HADI