TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia mulai menjajaki kemungkinan mengimpor sumber protein hewani khususnya daging dan sapi hidup. Negara yang sudah dijajaki yaitu Selandia Baru, Kanada, dan Brazil.
"Kami baru saja bertemu dengan perwakilan dari tiga negara tersebut untuk menjajaki kemungkinan eksplorasi sebagai upaya antisipasi penghentian impor sapi Australia," kata Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini, di kantornya, Jakarta, Rabu 15 Juni 2011.
Beberapa waktu lalu, Australia menghentikan sementara sapi hidupnya ke Indonesia, akibat ditemukan adanya pelanggaran kesejahteraan hewan di rumah-rumah pemotongan hewan di Indonesia.
Banun mengatakan, Indonesia berpotensi mengimpor sapi hidupnya dari Brazil. Alasannya, negara tersebut sudah mengekspor sapinya ke beberapa negara di Asia juga ke negara lain seperti Singapura, India, Rusia. "Dari segi transportasi dan supply-nya, juga Brazil sangat kompetitif," kata dia.
Kanada juga berpotensi memasok sapinya ke Indonesia, terutama bibit sapi untuk pemuliaan (pengembangan sapi). Sedangkan Selandia Baru, kata Banun, potensi impor sapi cukup besar. Dari sisi lokasi tak terlalu jauh dari Indonesia. Namun, dalam kebijakannya tak pernah mengekspor ternak hidup. "Kalau Selandia Baru sudah beberapa tahun ini hanya mengekspor daging saja," ujarnya.
Menurut Banun, ketiga negara tersebut mengaku siap memasok sapi hidup dan dagingnya berapapun permintaan Indonesia. Namun, Brazil menjadi kandidat paling besar untuk mengalihkan impor sapi hidup yang sebelumnya dipasok oleh Australia.
Sayangnya, lanjut Banun, negara Brazil belum sepenuhnya bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). "Untuk impor sapi hidup dari Brazil kita masih terkendala UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujarnya.
Salah satu pasal dalam aturan tersebut mengatur, pemerintah hanya diperbolehkan mengimpor sapi hidupnya dari negara yang sudah dinyatakan bebas PMK. Selama ini, Indonesia menerapkan sistem impor sapi hidup berdasarkan basis negara (country-based), bukan berdasarkan basis wilayah (zone-based). Artinya, suatu negara pengekspor sapi harus seluruh wilayah bagiannya terbebas dari PMK. Di Brazil, yang sudah dinyatakan bebas PMK hanya di bagian utaranya, sedangkan di wilayah selatan negara tersebut masih ditemukan PMK.
"Brazil pada dasarnya siap ekspor berapapun tergantung undang-undang yang ada, apalagi beberapa wilayah Brazil ada yang bebas PMK tanpa vaksinasi. Tapi kita harus lebih dulu mengamandemen UU 18 Tahun 2009," jelasnya.
ROSALINA