Irman Gusman. TEMPO/Imam Sukamto
Topik
DPD Bangun Kantor Perwakilan di Kupang
TEMPO.CO, Kupang - Gedung Kantor Perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan dibangun di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 12,5 miliar.
Pembangunan gedung kantor perwakilan DPD RI tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Ketua DPD RI Irman Gusman dan Sekretaris Jenderal DPD RI, Siti Nurbaya Bakar, di Kupang, petang tadi, 15 Juni 2011.
Kantor Perwakilan DPD RI ini akan dibangun di atas lahan seluas 1.512 meter persegi yang terletak di belakang kantor Gubernur NTT, Jalan Polisi Militer. Lahan untuk pembangunan kantor tersebut diserahkan Gubernur NTT Frans Lebu Raya beserta satu gedung Polisi Pamong Praja yang berada di atas lahan tersebut.
Gubernur NTT mengatakan, bekas kantor Pol PP ini bisa digunakan oleh empat anggota DPD asal NTT, yakni Abraham Paul Liyanto, Sarah Lery Mboeik, Emanuel Babu Eha, dan Carolina Nubatonis-Kondo sebagai kantor sementara.
Rencananya gedung anggota DPD tersebut akan dibangun empat lantai yang dilengkapi staf sekretariat bagi empat anggota DPD itu. Staf ahli dan staf sekretariat disiapkan menerima pengaduan serta aspirasi masyarakat.
Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan, pembangunan gedung itu untuk kegiatan operasional anggota DPD RI asal NTT. Tujuannya untuk memudahkan komunikasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan anggota DPD yang lebih intensif untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Kami bangun gedung untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah ini," katanya.
Tahun 2010 lalu, pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp160 miliar bagi 18 provinsi untuk membangun gedung DPD RI di daerah, termasuk NTT.
YOHANES SEO





