TEMPO Interaktif, Jakarta - Keluarga Abu Bakar Ba'asyir meminta para simpatisan Amir Jamaah Anshorut Tauhid itu untuk tidak terprovokasi oknum tertentu yang akibatnya berpotensi mengacaukan jalannya sidang. “Kita sudah meminta itu (hati-hati), jangan terprovokasi,” kata Abdurrochim, juru bicara keluarga Abu Bakar Ba'asyir saat dihubungi pagi ini, Kamis 16 Juni 2011.
Menurut dia, besarnya perhatian publik untuk mengikuti jalannya persidangan Abu Bakar Ba'asyir dihawatirkan dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengacau atau bersikap provokatif. Oleh karena itu, ia meminta para pendukung Ba'asyir untuk menjaga sikap selama persidangan berlangsung. “Kehati-hatian dan kewaspadaan akan tetap menjadi prioritas kita.”
Untuk mengamankan jalannya sidang, pihak keluarga juga telah meminta beberapa perwakilan dari anggota JAT untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pendukung yang akan mengikuti jalannya sidang. “Sudah diperintahkan itu,” ujarnya.
Menurut Abdurrochim, sejumlah simpatisan dari beberapa perwakilan akan mengikuti jalannya sidang, termasuk dari kalangan santri pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, yang didirikan Ba'asyir. “Dari Solo sudah lima bis, santri hanya puluhan sebab sedang ujian,” katanya.
Sidang putusan Abu Bakar Ba'asyir hari ini akan mendapat pengawalan dari 3.831 orang aparat keamanan yang ditempatkan di seluruh penjuru area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan juga dikawal sejumlah penembak jitu. Beberapa kendaraan taktis seperti kendaraan lapis baja baraccuda juga disiagakan.
Ba'asyir didakwa terlibat pelatihan militer untuk terorisme di Aceh. Dalam amar tuntutannya, jaksa menyatakan Ba'asyir terbukti menggalang dana senilai total Rp 350 juta dari Haryadi Usman dan Syarif Usman. Duit itu digunakan untuk membiayai pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar. Ba'asyir dituntut jaksa hukuman penjara seumur hidup.
JAYADI SUPRIADIN