TEMPO Interaktif, Jakarta -Terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, menghadapi putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 16 Juni 2011. Dalam sidang-sidang sebelumnya, ia berulang kali mengelak disebut terlibat pelatihan teroris di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar pada Februari 2010.
Ba'asyir menyebut semua tudingan itu sebagai pesanan Australia. "Itu juga rekayasa Densus 88," katanya dalam persidangan 4 April 2011 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tapi, di persidangan itu, orang terdekatnya memberikan kesaksian lain. Berikut beberapa pengakuan keterlibatan Ba'asyir.
1. ABU THOLUT
Ia mengaku, setelah survei ke Aceh bersama Ubaid, dirinya langsung melaporkan hasil ke Abu Bakar Ba'asyir. "Saya laporkan tidak dapat lokasi di sana (Aceh)," katanya saat persidangan teleconference dari Marko Brimob Kelapa Dua, Depok, 21 Maret 2011. "Beliau tidak berkata apa pun. Beliau hanya mengangguk dan setelah itu Ubaid melaporkan keuangan."
Selain itu, Tholut mengaku pada Februari 2010 bersama Ba'asyir dan Ubaid menonton bareng video pelatihan militer di Aceh di Kantor JAT Jakarta. "Ketika masuk ke dalam kamar (di Kantor JAT), sudah ditayangkan video itu," katanya saat memberikan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
2. ABDULLAH SONATA
Sonata mengakui keterlibatannya dalam jaringan terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Dalam jaringan tersebut, Sonata berposisi sebagai pemasok sejumlah senjata yang dia sampaikan melalui Ubaid. Sonata mendapatkan uang dari Dulmatin Rp 195 juta, dari Ubaid menerima Rp 115 juta, dan dari Ba'asyir Rp 30 juta. (Persidangan, 28 Maret 2011).
3. ABDUL HARIS alias HARIS AMIR FALAH, Amir JAT Jakarta
Menurut Haris, Ba'asyir pernah memerintahkan kepadanya untuk membantu mengumpulkan infak yang dipakai untuk pelatihan militer di Aceh. Instruksi disampaikan Ba'asyir dalam pertemuan di Rumah Makan Abunawas di daerah Matraman, Jakarta Pusat.
"Awalnya kami cuma makan biasa. Tapi, kemudian ada pertemuan sesudah makan siang. Ba'asyir mengimbau agar Haryadi membantu infak untuk jihad fisabilillah," ujar Haris pada persidangan 14 Maret 2011.
Dalam pertemuan itu, Ba'asyir mengungkapkan, program tersebut membutuhkan dana besar. Dalilnya adalah Al-Quran Surat Al Anfal ayat 60, yang mengimbau kaum muslimin mempersiapkan kekuatan untuk menggentarkan musuh.
4. LUTFI HAIDAROH alias Ubaid, Bendahara JAT
Menurut Lutfi, Ba'asyir memberikan dana senilai Rp 180 juta dan US$ 5.000 untuk pelatihan Aceh. Ubaid mengaku mengetahui soal sumbangan pelatihan di Aceh. "Saya membantu dalam hal keuangan," katanya dalam persidangan, 13 Januari 2011.
5. HARIYADI USMAN, pengusaha asal Bekasi
Pada Januari 2010 Hariyadi diajak Abdul Haris untuk bertemu dengan Ba'asyir di restoran di bilangan Matraman, Jakarta. Ba'asyir menyampaikan rencana i'dad untuk jihad fisabilillah yang membutuhkan biaya besar.
Dua minggu setelah pertemuan, Hariyadi menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta juga melalui Abdul Haris di Tasikmalaya. Dua minggu selanjutnya ia menyerahkan Rp 50 juta yang diantar ke kantor JAT Jakarta.
Setelah lengkap mendapat Rp 150 juta, Ba'asyir bersama Ubaid mendatangi kediaman Hariyadi di Bekasi. Di situ Hariyadi dipertontokan video kegiatan pelatihan militer di Aceh. "Ini hasil yang kami maksud," ujar ujar Ba'asyir kepada Hariyadi. (Persidangan 11 November 2010).
EVAN (PDAT) | SUMBER DIOLAH DARI TEMPO