TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemimpin Jamaah Anshorut Tauhid, Abu Bakar Ba'asyir, menghadapi sidang pembacaan vonis hari ini, Kamis, 16 Juni 2011, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera. Lebih dari 3.000 polisi dikerahkan untuk mengamankan sidang Ba'asyir.
Dalam pantauan Tempo, arus lalu lintas dari arah Ragunan menuju Jalan Ampera dan di sekitar Departemen Pertanian padat merayap. Polisi lalu lintas yang diturunkan pagi ini terlihat lebih banyak dari biasanya.
Hari ini, majelis hakim pimpinan Herri Swantoro akan membacakan putusan dengan terdakwa Ba'asyir. Sebelumnya, pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo, itu dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa karena dianggap menggalang dana untuk aksi terorisme.
Ratusan pendukung Ba'asyir sudah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para pengunjung tak hanya datang dari Jakarta, tapi juga dari sejumlah kota di Jawa Tengah. Rombongan Jamaah Anshorut Tauhid Solo diberangkatkan dengan sepuluh bus yang masing-masing berisi enam puluh penumpang.
Mereka berangkat dari Solo kemarin sore sekitar pukul 14.00 dan langsung menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
POERNOMO GR