TEMPO Interaktif, Canberra - Para peternak sapi Australia memanfaatkan jaringan media sosial untuk menyerukan diakhirinya larangan ekspor sapi hidup ke Indonesia. Kelompok itu mengatakan pada Rabu, 15 Juni 2011, atau Kamis waktu Indonesia, para peternak dihukum gara-gara tindakan tidak manusiawi segelintir orang.
Kelompok bernama Rakyat Australia Pendukung Peternak Sapi telah mengunggah video pesan komersial dalam laman YouTube. Pesan itu berbunyi, "Peternak sapi adalah warga Australia biasa yang setiap hari bekerja keras, peduli tentang tanah, dan ternaknya. Mereka bukan penyiksa."
Kelompok tersebut juga menciptakan laman Facebook yang menyerukan kepada Pemerintah Federal Australia agar segera mencabut larangan ekspor ternak ke Indonesia. Kelsey Nielson, peternak yang terlibat, mengatakan mereka ingin meningkatkan kesadaran rumah potong Indonesia yang menyembelih ternak secara tidak manusiawi.
Australia menangguhkan ekspor sapi hidup ke Indonesia selama enam bulan sejak Rabu, 8 Juni 2011. Kebijakan itu diambil setelah muncul tayangan di ABC News mengenai penganiayaan sapi di sejumlah rumah jagal di Tanah Air. Rekaman itu dibuat oleh Animals Australia, lembaga swadaya masyarakat pecinta hewan.
Ihwal larangan ternak itu, Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig mengatakan ternak sapi yang ditahan di fasilitas karantina Australia karena larangan ekspor kabarnya dalam keadaan sehat. Ribuan ekor sapi terpengaruh oleh larangan ekspor ke Indonesia selama enam bulan.
Asosiasi Peternak Wilayah Utara bertemu dengan Menteri Ludwig pada Selasa lalu dan berharap ekspor sapi hidup dimulai lagi dalam waktu beberapa minggu. Ludwig mengatakan pemerintah sedang bekerja memecahkan masalah itu. Adapun peternak sedang mencari pasar alternatif untuk ternak mereka.
BOBBY CHANDRA | RADIO AUSTRALIA