TEMPO Interaktif, Jakarta - Bus keliling pelayanan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memperpanjang masa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan akan kembali beroperasi di lima wilayah Jakarta pada Jumat, 17 Juni 2011. Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya mencatat pelayanan perpanjangan SIM ini hanya akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Inilah lokasi pelayanan perpanjang SIM dan STNK di DKI Jakarta.
1. Jakarta Pusat
SIM: Gedung Thamrin City.
STNK: Lapangan Banteng.
2. Jakarta Utara
SIM: Pos Polisi Jembatan Tiga.
STNK: Graha Gepembri, Kelapa Gading.
3. Jakarta Selatan
SIM: GOR Bulungan.
STNK: Stasiun Tanjung Barat.
Baca Juga:
4. Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok.
STNK: Mall Citraland, Grogol.
5. Jakarta Timur
SIM: Honda Dewi Sartika.
STNK: Pasar Induk Kramat Jati.
FRANSISCO ROSARIANS | TMC