Sejumlah kendaraan bermotor parkir di jalan Gajah Mada, Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Topik
Jam Makan Siang, Kendaraan Kembali Parkir di Jalan
TEMPO.CO, Jakarta - Kosongnya badan Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada dari kendaraan bermotor yang parkir ternyata hanya bertahan beberapa jam pada Senin, 20 Juni 2011. Berdasarkan pantauan Tempo, beberapa kendaraan mulai parkir di kedua badan jalan itu pada jam makan siang. Sekitar 5-7 kendaraan tampak diparkir di sejumlah rumah makan di kedua jalan itu. Satu unit sedan bernomor polisi B-1812-FG tampak digembok di depan Alfamart Hayam Wuruk.
Gang-gang kecil di sekitar Jalan Hayam Wuruk-Gajah Mada, seperti Jalan Kebon Jeruk III, Ketapang Utara, Keselamatan, dan Batu Ceper dipenuhi kendaraan yang diparkir. Kendaraan yang parkir di tempat ini jumlahnya jauh lebih banyak dari hari-hari biasa.
Para juru parkir juga masih banyak yang beraktivitas di sepanjang jalan ini. Mereka mengarahkan kendaraan untuk parkir di atas trotoar. Alhasil, di beberapa lokasi, seperti di depan Bank Kesawan, Bank Metro Express, dan beberapa titik lain, para pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan tanpa dinaungi atap karena trotoar dipenuhi kendaraan.
Para juru parkir mengaku terpaksa melakukan tindakan ini untuk mendapatkan uang. Pengendara pun mengaku jarak gedung parkir cukup jauh dari tujuan mereka. "Malas juga kalau harus berjalan jauh," ujar Arif, 34 tahun, karyawan swasta yang memarkir sepeda motornya di sekitar toko depan Olimo.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan trotoar untuk pejalan kaki tidak boleh digunakan untuk parkir. "Kendaraan boleh diparkir di persil bangunan, tapi di trotoar tidak boleh. Ini akan kami tertibkan," ujarnya.
Dalam uji coba pelarangan parkir di badan jalan pada hari pertama ini, petugas gabungan tampak berjaga di beberapa titik, seperti Pasar Lindeteves dan di bawah jembatan Harco Glodok. Menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Suyoto, petugas juga dikerahkan untuk berpatroli di sepanjang kedua jalan itu.
RATNANING ASIH





