foto

Marty Natalegawa. TEMPO/Imam Sukamto

Menteri Marty Bantah Kecolongan Soal Eksekusi Ruyati  

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan penghukuman tenaga kerja di Arab Saudi tanpa pemberitahuan negara asal tidak hanya terjadi terhadap Indonesia. Ia membantah Kementeriannya kecolongan dalam kasus pemancungan Ruyati, tenaga kerja wanita di negeri itu akhir pekan lalu.



 



 



 



"Bukan masalah advokasi, tapi memang sifat pengadilan Arab Saudi kayak gini. Suka tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," kata Marty sebelum Rapat Kerja dengan Komisi Luar Negeri DPR RI, Senin, 20 Juni 2011.

Ruyati binti Saboti Saruna, tenaga kerja Indonesia tewas dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi pada Sabtu siang, 18 Juni 2011. Pengadilan menyatakan tenaga kerja asal Bekasi ini terbukti bersalah membunuh Khairiya binti Hamid Mijlid, wanita Saudi majikannya.

Kabar eksekusi Ruyati pertama kali diketahui lewat media Saudi, seperti laman www.alriyadh.com dan www.arabnews.com. Keluarga Khairiya binti Hamid Mijlid tak memaafkan tindakan Ruyati. Pemerintah Indonesia mengaku tak tahu-menahu soal eksekusi Ruyati.

Marty mengatakan, kejadian serupa menimpa tenaga kerja asal India dan Nigeria. "Ini bukan pertama kali terjadi bukan hanya kepada Indonesia tetapi juga di mana warga negara asing dihukum mati telah dilaksanakan eksekusinya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu oleh pemerintah Arab. Apakah India, Nigeria juga," ujarnya.

Marty mengatakan, saat ini Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi telah ditarik kembali ke Indonesia. "Untuk berkonsultasi dengan Kementrian," ujarnya. Kementerian tengah memproses pemulangan jenazah Ruyati.

FEBRIYAN