foto

Puluhan petugas parkir mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Juru Parkir Berdemo di Gedung DPRD

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 200 orang dari Solidaritas Juru Parkir, Pedagang Kaki Lima, Karyawan, dan Pengusaha Glodok, Gajah Mada, serta Hayam Wuruk berdemo di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 21 Juni 2011. Mereka berjalan kaki dari mimbar aspirasi yang didirikan sejak Senin, 20 Juni 2011, di depan Halte Busway Olimo menuju gedung DPRD. “Kami ingin larangan parkir dicabut,” kata koordinator aksi, Lieus Sungkharisma, ketika berorasi di depan gedung DPRD.

Menurut Lieus, larangan parkir di ruas jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk Jakarta harus dicabut karena menghilangkan nafkah rakyat kecil seperti juru parkir. “PKL juga akan berkurang nafkahnya karena kendaraan tak boleh parkir sembarangan,” kata Lieus.

Dia juga mengatakan pengusaha terancam mengurangi karyawan bila pendapatan berkurang drastis akibat kebijakan itu.

Pada pukul 12.00, beberapa perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Ketua Komisi B Selamet Nurdin di ruang rapat komisi. Selamet mempersilakan perwakilan menyuarakan aspirasinya. Lieus menolak menyuarakan aspirasinya, kecuali seluruh demonstran diterima.

“Kami tak akan melakukan tindakan anarkis, kami tidak akan merusak, tapi kami ingin teman-teman kami yang sudah berpanas-panas diterima di gedung DPRD yang dingin, setidaknya di auditorium bila ruangan ini tak cukup,” katanya.

Selamet mengatakan bahwa dalam setiap demonstrasi, perwakilan yang diterimalah yang akan menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa. Namun, Lieus bersikeras bahwa seluruh demonstran harus diterima. Perwakilan lain, Bambang Sungkono, seorang pengusaha di kawasan itu, menjelaskan bahwa demonstran tidak akan melakukan tindakan anarkis. “Sejak kejadian 1998, kami tahu bahwa anarkis dan penjarahan berawal dari kemiskinan,” katanya.

Akhirnya, Selamet menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan solidaritas dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Kamis, 23 Juni 2011. “Mereka minta semua diterima, itu tak bisa,” kata Selamet.

Dia menyayangkan perwakilan yang datang justru batal menyampaikan aspirasinya akibat memaksa seluruh demonstran untuk masuk. “Tapi yang jelas, saya sudah bisa menangkap maksud aspirasi mereka. Mereka khawatir ada peningkatan angka pengangguran karena kebijakan itu,” kata Selamet.

Menurut Selamet, kebijakan larangan parkir merupakan murni kebijakan Pemerintah Provinsi DKI. “Kami ingin tahu apakah Dinas Perhubungan telah melakukan langkah untuk memperkecil efek negatif dari kebijakan ini,” katanya.

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI