Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo, Detik, dan Editor Peringati 17 Tahun Pembredelan  

image-gnews
Bagir Manan. TEMPO/Subekti
Bagir Manan. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Para wartawan dan Dewan Pers siang ini memperingati 17 tahun Pembredelan Majalah Tempo, Majalah Editor, dan Tabloid Detik di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa 21 Juni 2011.

Ketua Dewan Pers Bagir Manan meminta agar materi penyadapan Badan Intelijen dalam Rencana Undang-Undang Intelijen yang saat ini sedang menjadi polemik tak menjadi ancaman terhadap kebebasan pers, tapi juga terhadap kebebsan individu. "Apa pun bentuknya, hak menyadap bertentangan dengan hak asasi manusia dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Bagir Manan.

Menurut Bagir, saat ini Indonesia tak mengenal lagi pembredelan. Bahkan Indonesia memiliki pers yang bebas dan demokratis. Kondisinya pun lebih baik dibanding masa Orde Baru. Kendati demikian, kata dia, pers masih rentan dikriminalkan. "Ini karena dalam hukumnya pers masih bisa dipidanakan," katanya.

Bagir juga menyadari adanya kebutuhan untuk menyusun undang-undang intelijen untuk kepentingan keamanan. Tapi, ia menegaskan, di negara mana pun pengaturan tentang penyadapan bukan mengatur hak sebuah lembaga untuk menyadap, tapi kewajiban.

"Bukan hak menyadap, tapi kewajiban-kewajiban hukum penyadapan, sehingga tidak melanggar hak-hak dasar individu," katanya.

Sebab, menurutnya, penyadapan hanya boleh dilakukan jika terdapat compelling ends, yaitu jika ada tujuan yang benar-benar memaksa harus dilakukan penyadapan. Kondisi ini pun masih harus didukung dengan terpenuhinya dua syarat melakukan penyadapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama empat bulan menjabat Ketua Dewan Pers, Bagir mengaku mendapat banyak pengaduan soal kriminalisasi pers.

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Margiyono mengatakan, selama kurun waktu 10 tahun terakhir telah terjadi 651 kasus yang menimpa wartawan. Di antaranya larangan liputan, pemukulan, pengancaman, teror kantor media, pembunuhan, dan sebagainya.

Dari ratusan kasus tersebut, hanya lima kasus yang dibawa ke pengadilan. Dan cuma satu tersangka yang akhirnya dihukum terkait kasus pembunuhan wartawan di Bali, Denpasar.

Pada 21 Juni 1994, Tempo, Detik, dan Editor dibredel pemerintahan Orde Baru. Pemicunya antara lain karena ketiga media itu memberitakan pembelian kapal perang dari Jerman.

KARTIKA CHANDRA | MUNAWWAROH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain RA Kartini, Ini Peran Besar 2 Sosok Perempuan Tangguh Lain dari Jepara

1 menit lalu

Ratu Kalinyamat hidup saat masa awal perkembangan Islam di Nusantara. Ia dikenal sebagai penguasa wilayah Jepara yang sangat pemberani dan ahli perang. Ratu Kalinyamat memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, khususnya dalam melawan bangsa Portugis pada abad ke-16. Berkat kemampuannya membangun kekuatan maritim yang hebat membuat raja-raja di kawasan lain meminta bantuannya untuk mengirimkan pasukan guna melawan Portugis. Foto: Istimewa
Selain RA Kartini, Ini Peran Besar 2 Sosok Perempuan Tangguh Lain dari Jepara

Jepara memberikan kontribusi besar dalam sejarah dan budaya dengan 'melahirkan' sosok RA Kartini, Ratu Kalinyamat, dan Ratu Shima.


5 Syarat Naik Gunung Rinjani dan Cara Daftar Pendakiannya

2 menit lalu

Pemandangan Gunung Rinjani dari Bukit Telu (TEMPO/Supriyantho Khafid)
5 Syarat Naik Gunung Rinjani dan Cara Daftar Pendakiannya

Untuk mendaki Gunung Rinjani ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan. Berikut ini beberapa syarat naik gunung Rinjani.


Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

3 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima Gibran sebagai calon wakil presiden. Berikut sederet faktanya.


3 Hakim MK Dissenting Opinion, Pakar UI: Persoalan Hukum Pemilu Bukan Isapan Jempol

3 menit lalu

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
3 Hakim MK Dissenting Opinion, Pakar UI: Persoalan Hukum Pemilu Bukan Isapan Jempol

Pakar kepemiluan UI Titi Anggraini menyoroti dissenting opinion tiga hakim MK dalam putusan sengketa pilpres.


Mengenang Presiden Rusia Pertama Boris Yeltsin yang Meninggal 17 Tahun Lalu

4 menit lalu

Mantan Presiden Bill Clinton menyeka air mata tawa saat ia berbicara pada mantan Presiden Rusia Boris Yeltsin di New York, 23 Oktober 1995. [REUTERS / Rick Wilking]
Mengenang Presiden Rusia Pertama Boris Yeltsin yang Meninggal 17 Tahun Lalu

Presiden Boris Yeltsin meninggal di usia 76 tahun tepat pada 23 April 2007 lalu. Jasanya sebagai presiden pertama Russia dikenang oleh rakyatnya.


Tajir Melintir, Ini 5 Seniman Peran Korea Selatan yang Berasal dari Keturunan Chaebol

11 menit lalu

Kim Tae Hee di drama Korea Hi Bye, Mama. Instagram/@tvdama.official
Tajir Melintir, Ini 5 Seniman Peran Korea Selatan yang Berasal dari Keturunan Chaebol

Seniman peran Korea Selatan berasal dari berbagai kalangan, termasuk dari keluarga chaebol yang tajir meintir.


Ingin Kuliah di Kampus Asing Bergengsi, Ini 3 Pilar Utama Penerimaan Ivy League

15 menit lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Ingin Kuliah di Kampus Asing Bergengsi, Ini 3 Pilar Utama Penerimaan Ivy League

Former Admissions Coordinator & Current Interviewer Harvard University, Benito Nishizawa Rodriguez menjelaskan 3 pilar utama yang jadi poin penerimaan Ivy League.


5 Fakta Unik Tentang Chaeyoung TWICE

17 menit lalu

Chaeyoung TWICE saat tampil di konser bertajuk TWICE 5TH WORLD TOUR 'READY TO BE' IN JAKARTA di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Sabtu 23 November 2023/Cantika-Mitra Tarigan
5 Fakta Unik Tentang Chaeyoung TWICE

Salah satu anggota TWICE yang berbakat adalah Chaeyoung TWICE, yang dikenal karena bakatnya dalam bernyanyi, menari, dan bahkan memasak.


Proliga 2024: Yolla Yuliana Bantu Bangun Mental Pemain Muda Jakarta Elektrik PLN, Bangkitkan Daya Juang 2016

20 menit lalu

Yolla Yuliana. (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Proliga 2024: Yolla Yuliana Bantu Bangun Mental Pemain Muda Jakarta Elektrik PLN, Bangkitkan Daya Juang 2016

Yolla Yuliana mencoba membangun mental pemain muda tim voli putri Jakarta Elektrik PLN menjelang bergulirnya Proliga 2024.


10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

21 menit lalu

Taman Bunga Nusantara di Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, 16 November 2013. Dok.TEMPO/Sudaryono
10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

Berikut ini beberapa tempat wisata instagramable di Cianjur yang bisa Anda kunjungi. Ada waduk hingga Taman Bunga Nusantara.